Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Dukcapil Ditegur Taufik gara-gara Mudahnya Prosedur Pembuatan KTP

Kompas.com - 21/06/2016, 19:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menegur Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, Edison Sianturi, usai rapat kerja antara Komisi A DPRD DKI dengan Dinas Dukcapil, dan Komisi Pemilihan Umum DKI di Gedung DPRD DKI, Selasa (21/6/2016).

Taufik menuding ada unsur politis dibalik dipermudahnya syarat pembuatan KTP itu. Ia mempertanyakan syarat pembuatan KTP yang bisa langsung diajukan di kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), tanpa perlu surat keterangan dari Ketua RT/RW.

"Ini bahaya lho. Masa enggak perlu pengantar Ketua RT/RW? Gimana orang tahu dia benar tinggal di situ apa enggak," kata Taufik.

"Hati-hati lho, Edison. Loe enggak boleh berpihak, lho," kata Taufik lagi.

Edison kemudian menjelaskan bahwa surat pengantar RT/RW ditiadakan bukan merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI tetapi dari Kementerian Dalam Negeri.

"Awalnya kami juga sempat mempertanyakan ke DDN (Departemen Dalam Negeri). Jadi ini bukan persoalan kita saja, tapi juga terjadi di daerah lain," jawab Edison.

Salah seorang staf Edison kemudian ikut menjelaskan bahwa surat pengantar dari RT/RW tidak diperlukan hanya pada proses pembuatan KTP elektronik ataupun perubahan identitas. Pengantar dari RT/RW tetap diperlukan untuk pengajuan KTP baru.

Edison kemudian menambahkan bahwa proses pembuatan KTP mengacu pada database yang ada di Kartu keluarga. Dengan demikian, kata dia, PTSP tidak akan memproses pembuatan KTP jika pada Kartu Keluarga orang tersebut tidak terdapat namanya.

Di sinilah, Edison menegaskan, Ketua RT/RW masih diberi wewenang.

"Kalau ada orang dari Bogor yang mengajukan pindah KTP (ke Jakarta), pasti kami minta ubah dulu KK-nya. Kalau KK ini pasti harus butuh keterangan RT/RW," kata Edison.

Menurut Taufik, terlalu dipermudahnya syarat pembuatan KTP bukan hanya berpotensi dipolitisasi, tetapi juga rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan.

"Masa izin domilisi langsung di PTSP, yang paham lingkungan kan RT/RW. Jangan sampai lho Ketua RT/RW enggak dikasih wewenang, tapi begitu ada teroris dia yang disalahkan," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com