Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daeng Azis: Semua Saksi Saya Tidak Ada yang Didengar

Kompas.com - 21/06/2016, 21:07 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencurian listrik, Abdul Azis atau Daeng Azis menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya dinilai berat sebelah. JPU menuntut Azis dengan Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan kurungan penjara selama satu tahun dan denda sebanyak Rp 100 juta dan subsider kurungan selama enam bulan.

Azis menilai selama dirinya menjalani BAP hingga memberi keterangan di persidangan, tidak ada satupun yang mendatangkan atau mempertimbangkan saksi-saksi yang sudah dia sampaikan.

"Dari BAP sampai persidangan, mereka tidak peduli dengan saksi-saksi yang saya sudah sampaikan, saya sudah bilang saya pernah membayar Rp 69 juta untuk listrik, tapi tidak juga didengarkan," ujar Azis setelah pembacaan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (21/6/2016).

Bahkan dengan emosi Azis menyebut bahwa apa yang disampaikan polisi saat menjadi saksi serta tuntutan oleh JPU hanya bohong belaka.

"Bohong itu semua. Nanti saya akan kasih tahu semuanya. Ini masih sedikit saja," ujar Azis. (Baca: Dituntut 1 Tahun oleh Jaksa, Daeng Azis Pikir-pikir)

Dalam persidangan sebelumnya, Azis memang meminta persidangan untuk menghadirkan saksi yang menurutnya bisa menjelaskan soal pemasangan listrik di Kafe Intan dan Kingstar miliknya.

Keempat saksi yang diminta oleh Azis yaitu Ari, Yanti suami dari Mirna, Sanai dan Welly yang menurut Azis dari pihak PLN. Jaksa penuntut umum di persidangan Azis, Melda Siagian mengatakan pihaknya kesulitan menghadirkan saksi yang diminta oleh Azis untuk hadir dalam persidangan karena keempat saksi yang diminta oleh Azis tidak memiliki alamat yang jelas serta menggunakan nama samaran.

Akibat kekesalannya itu, Azis sempat untuk menolak melakukan pledoi karena dia menilai dirinya tidak bersalah dan tidak perlu untuk melakukan pledoi. Namun setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Azis memutuskan untuk pikir-pikir selama dua hari untuk mengajukan pledoi atau tidak. (Baca: Pengakuan Daeng Azis, dari Pemasok Bir hingga Pencurian Listrik)

Dalam keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa ada sambungan listrik ilegal yang masuk ke Kafe Intan dan Kingstar milik Azis. Azis juga mengakui bahwa dirinya menyetujui pemasangan listrik tersebut. Azis ditangkap oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Utara pada 26 Februari 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com