Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Perebutan Lahan, PT KAI Mengaku Dirugikan Rp 56 Juta oleh Penghuni Rumah

Kompas.com - 21/07/2016, 12:44 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II EVP Daop I Jakarta PT KAI Ari Soepriadi mengatakan, penghuni rumah di Jalan Menara Air no 65 RT 003 RW 011 di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, yang bernama Ridwan, membuat PT KAI merugi.

Kerugian itu, kata Ari disebabkan Ridwan tidak membayar sewa huniannya 2009.

"Sebenarnya PT KAI sudah merugi karena kejadian ini, sebesar Rp 56 juta. Dia tidak membayar sejak 2009," ujar Ari di Kantor Daop 1, Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Sebelumnya, Ridwan menyatakan bahwa rumah itu adalah haknya. Ia mengaku membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

(Baca juga: Saat PT KAI Berebut Lahan dengan Warga...)

Berbekal surat penempatan rumah (SPR) dari PJKA, ayah Ridwan yang merupakan pegawai PJKA itu tinggal di sana sejak 1960.

 

Ridwan pun melanjutkan tinggal di sana dengan membayar sewa kepada PT KAI hingga terakhir ia membayar pada 2005 sebesar Rp 163.500 per bulan.

Namun, pada 7 Juni, PT KAI mengirimkan surat perintah pengosongan rumah. Hingga akhirnya Ridwan menggugat perusahaan BUMN tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sekaligus melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, menurut Ari, kerugian yang dialami PT KAI mencapai Rp 56 juta, terhitung sejak 2009 hingga Juli 2016.

Ari menjelaskan bahwa menyewakan lahan atau rumah merupakan salah satu sumber pendapatan PT KAI.

Ini karena PT KAI tidak lagi dibiayai oleh pemerintah dan harus mencari sumber pendapatan sendiri.

Soal kerugian itu, Ari mengatakan bahwa Ridwan harus membayarkannya. Namun, pihaknya terbuka untuk membicarakan sistem pembayaran jika Ridwan membuka diri untuk berkomunikasi dengan PT KAI.

Terkait rumah yang diklaim milik Ridwan itu, Ari mengatakan bahwa Ridwan boleh kembali menghuni rumah asal melakukan ikatan kontrak sewa dengan PT KAI dan juga membayar seluruh kerugian.

"Kereta api sudah punya kebijakan yaitu bikin kontrak sewa baru. Kalau untuk kerugian, kan kami punya kelonggaran, dia bisa cicil atau sistem pembayaran yang sesuai kemampuannya," ujar Ari.

PT KAI juga menyatakan punya sertifikat hak pakai dan menyebut SPR milik Ridwan bukan bukti kepemilikan. (Baca juga: Soal Perebutan Lahan, PT KAI Punya Sertifikat, Penghuni Bermodal SPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa Debt Collector yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa Debt Collector yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com