JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman menyatakan, lembaganya mendukung pengambilalihan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Prabowo menyatakan, Dewan juga mendukung swakelola pengelolaan sampah oleh Dinas Kebersihan.
"Dengan dilakukannya pengakhiran perjanjian ini adalah langkah yang baik agar DKI ke depannya bisa mengelola sampah secara mandiri," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/7/2016).
Meski mendukung, Prabowo mengingatkan agar Dinas Kebersihan mempersiapkan segala yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah. Tujuannya agar tidak muncul penumpukan yang berpotensi mengganggu aktivitas pembuangan.
Ia juga menyatakan, pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF) di beberapa tempat harus dipercepat. Menurut Prabowo, Dinas Kebersihan harus fokus pada pembangunan ITF ketimbang terus-menerus membeli truk sampah.
"Tidak perlu beli alat baru. Tapi kalau memang sebelumnya sudah dianggarkan segerakan dibeli," kata dia.
Dinas Kebersihan sudah mulai aktif melakukan aktivitas pengolahan sampah di TPST Bantargebang. Hal itu dilakukan setelah dilayangkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak ke PT Godang Tua Jaya (pengelola TPST Bantar Gebang sebelumnya) per 19 Juli 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.