Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bukit Duri Minta Hakim Putuskan Penghentian Normalisasi Ciliwung

Kompas.com - 26/07/2016, 15:11 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, yang mengajukan gugatan class action meminta majelis hakim memberikan putusan penghentian normalisasi Sungai Ciliwung.

Permintaan itu disampaikan kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera WS Soemarwi, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).

"Para penggugat memohon agar Yang Mulia memutuskan hentikan proyek normalisasi karena sudah kedaluwarsa," ujar Vera.

Warga juga meminta majelis hakim menerima gugatan class action mereka.

"Gugatan ini telah memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002 Pasal 2 juncto Pasal 3, bahwa gugatan perkara ini dapat diterima," kata dia.

Selain itu, warga meminta majelis hakim menolak semua tanggapan atau keberatan para tergugat atas gugatan class action mereka dan memerintahkan para tergugat untuk tidak melakukan normalisasi Sungai Ciliwung.

"Memerintahkan kepada tergugat dan turut tergugat untuk tidak melakukan persiapan apapun terkait pelaksanaan proyek dan tidak melaksanakan proyek pembangunan trase Kali Ciliwung sampai perkara a quo (bersangkutan) berkekuatan hukum tetap," ucap Vera.

Warga Bukit Duri juga meminta majelis hakim memerintahkan para tergugat dan turut tergugat untuk tidak menertibkan saluran di sekitar Bukit Duri sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya, warga meminta majelis hakim memanggil kembali Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta sebagai tergugat 7 untuk menghadiri persidangan. Sebab, BPN DKI belum pernah hadir di persidangan sekali pun.

Pihak tergugat dalam kasus ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI, Gubernur DKI Jakarta, Sekda DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Selatan, Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Kepala Kantor BPN, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Camat Tebet, Lurah Bukit Duri, Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta.

Pihak yang juga menjadi tergugat adalah Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com