Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dimulai, Ahok Sudah Curiga terhadap Hasil Putusan MK soal Cuti Kampanye

Kompas.com - 22/08/2016, 09:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) berencana menggelar judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Senin (22/8/2016) ini. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menggugat pasal mengenai cuti kampanye tersebut.

Sidang belum digelar, tetapi Basuki atau Ahok sudah merasa khawatir.

"Yang saya paling khawatir begini, tahu enggak, kami enggak menduga-duga. Dia (MK) putusin boleh lakukan, tapi berlakunya buat pilkada berikutnya," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta.

Ahok merasa khawatir jika gugatannya diterima untuk pilkada serentak pada periode berikutnya. Dengan demikian, pada Pilkada DKI Jakarta 2017 ini, calon petahana tetap wajib mengambil cuti kampanye selama empat bulan.

Berdasarkan UU tersebut, masa cuti untuk Pilkada 2017 dimulai pada 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 atau sekitar empat bulan.

"Nah, berarti undang-undang ini memang khusus buat saya. Ya saya cuti, harus cuti," kata Ahok. (Baca: Aturan Cuti bagi Petahana Cukup Ringan, Ahok Lebih Baik Ikut Aturan)

"Misalnya nih, 'masuk akal yang disampaikan keberatan oleh Saudara Basuki. Tapi karena sudah berlangsung prosedur segala macam, maka (putusan) ini baru berlaku di pilkada tahun depan. Kan bisa saja'," kata Ahok berandai-andai.

Salah satu hal yang jadi keberatan Ahok adalah, waktu cuti itu berbarengan dengan masa penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017. Ahok akan menguji pasal 70 ayat (3) dan (4). Pada Pasal 70 ayat (3) UU tersebut yang mengatur kewajiban cuti dan larangan menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

Sementara ayat (4) menyebut bahwa Mendagri atas nama Presiden berwenang memberikan izin cuti untuk gubernur, sedangkan untuk bupati/wali kota diberikan gubernur atas nama menteri. (Baca: "Aturan Cuti Petahana Bukan untuk Ahok Saja, tetapi Semua Kepala Daerah")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com