Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir di Jakarta Selatan dan Pembangunan yang Kemaruk

Kompas.com - 29/08/2016, 08:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan yang melanda Jakarta pada Sabtu (27/8/2016) membuat tak kurang 39 RW di Jakarta Selatan terendam banjir dengan ketinggian bervariasi. Sebanyak 10.538 KK atau 31.622 jiwa yang terdampak langsung oleh banjir, pasrah melihat rumah mereka terendam.

Selain intensitas hujan yang cukup tinggi, luapan air di Kali Krukut juga jadi biang parahnya banjir yang terjadi di sejumlah titik. Di Jakarta Selatan, banjir terparah dialami daerah yang dilewati Kali Krukut yaitu Jagakarsa, Cilandak, Pasar Minggu, Kemang, dan Mampang Prapatan.

Rusaknya daerah aliran sungai (DAS) Kali Krukut baru menyita perhatian pemerintah ketika Sabtu dan Minggu, tembok pembatas antara kali dengan daratan jebol di lima titik. Lima tembok yang ambrol itu yakni di Jalan Taman Kemang di bekas Hotel Garden, Jalan Kemang Raya RW 01 Bangka (Pop Hotel), Jalan Kemang Selatan VIII, RT 10 RW 02, serta Jalan Kemang Selatan X RT 10 RW 02, dan 1 lagi di RT 13 RW 01 Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, banyak warga yang membangun bangunan di badan kali Krukut. Mereka pun memiliki sertifikat hak milik. Ahok mengaku tidak mengetahui bagaimana warga bisa mendapatkan sertifikat tersebut.

"Nah kasus (banjir) Kemang ini kebetulan dia airnya ngalir ke daerah yang enggak ada pompanya. Semua kali enggak boleh jebol, nah ini jebol dari rumah orang," kata Ahok.

Berdasarkan data Litbang Kompas seperti dikutip harian Kompas pada 20 Desember 2013, dalam artikel "RTRW Jakarta Dibuat untuk Dilanggar", penggunaan ruang di Jakarta sudah diatur dalam RTRW atau rencana tata ruang wilayah yang dikeluarkan tahun 1965.

Di dalamnya telah diatur bahwa pengembangan kota hanya dilakukan ke arah timur dan barat, mengurangi tekanan pembangunan di utara, dan membatasi pembangunan di selatan. Dalam RTRW 1965, pengembangan kawasan di Jakarta Selatan seharusnya dibatasi karena wilayah tersebut ditetapkan sebagai daerah resapan air.

Namun, pada 1983, areal terbangun di Jakarta Selatan masih 26 persen dari luas total. Dua puluh tahun berikutnya, kawasan terbangun meningkat menjadi 72 persen. Persentase ini lebih besar dibandingkan dengan proporsi daerah terbangun di Jakarta Timur.

Kemang adalah salah satu kawasan di Jakarta Selatan yang mengalami pembangunan pesat tetapi tak sesuai peruntukan. Dalam Rencana RTRW 2030 yang disahkan Gubernur Fauzi Bowo pada 2012, zonasi di Jakarta Selatan mayoritas peruntukan ruangnya adalah kawasan perumahan taman dan kawasan hijau budidaya.

KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Tembok rumah warga yang berbatasan dengan Kali Krukut jebol, diduga sebagai penyebab banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan Minggu (28/8/2016).
Kawasan komersil seperti perkantoran, perdagangan, dan jasa yang diakui hanya ada di sekitar Setiabudi, Kuningan, Mampang Prapatan, Pancoran, TB Simatupang, dan Fatmawati.

Yang terjadi, pembangunan komersil melebar ke mana-mana. Kemang menjadi contoh yang terparah. Saat ini Kemang dikenal sebagai kawasan komersial yang dipadati kafe, restoran, dan hotel.

Padahal, dalam Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang RTRW 2030 Pasal 148 ayat (2), kawasan budi daya dapat dikembangkan sebagai pariwisata, dengan perbaikan, mengingat kawasan tersebut berfungsi hijau. "...pengembangan dan perbaikan kawasan wisata perkotaan berfungsi hijau yang berlokasi di Pondok Indah, Fatmawati, Blok M, dan Kemang."

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi sendiri mengatakan tak banyak yang pemerintah bisa lakukan di Kemang sebab mayoritas usaha di kemang memiliki IMB dan sertifikat. Izin mendirikan gedung-gedung di masa lalu diduga dibiarkan tanpa mengacu pada RTRW.

Pemprov DKI Jakarta Selatan baru saja menyelesaikan sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Banyak kenyataan di lapangan yang tak sesuai dengan peruntukannya.

"Tapi kan ada beberapa daerah yang bisa jadi ungu (komersil) buat usaha. Ada," kata Tri.

Penerbitan izin yang tak sesuai rencana tata ruang akhirnya merepotkan pemerintah. Sebab, rencana pelebaran sungai dan pembangunan waduk serta taman terkendala ketersediaan lahan.

"Di Kali Krukut juga sudah ada yang dibebasin sama kita. Yang di Mampang itu kan yang sudah dibebasin 600 meter. Yang saya tahu situ (Kemang) belum karena kan prioritas (Sungai) Ciliwung dulu nih. Nah kalau yang Ciliwung sudah selesai baru jalur ini. Ujung-ujungnya duit, pemerintah kan nggak punya duit," ujarnya.

Dengan minimnya daerah hijau untuk serapan, Pemprov DKI Jakarta kini hanya mengandalkan perbaikan sungai sebagai penangkal banjir. Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane memiliki kewenangan untuk mengerjakan normalisasi 13 sungai yang melintasi Jakarta.

Namun Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Lolly Martina mengatakan Kali Krukut seharusnya memiliki lebar 20 meter alih-alih hanya 5-7 meter seperti sekarang. Pihaknya pun tak bisa melebarkan sungai jika lahan belum dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kendalanya bangunan, pengendalian banjir kami tanggungjawab di sungainya, lahannya pemda," kata Lolly.

Carut marut pembangunan di Jakarta selatan khususnya Kemang, menjadi alasan logis mengapa kota ini paling rawan tergenang. Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna mengatakan Kemang, adalah contoh pembiaran pemerintah terhadap pembangunan yang tak terarah.

"Jadi Kemang ini adalah contoh nafsu, kemaruk, bagaimana terjadinya pemutihan yang salah, bagaimana Kemang itu perumahan dan permukiman dan dibiarkan pelan-pelan jadi kawasan komersial dan bisnis," ujarnya.

Dampaknya, betonisasi membuat air tak terserap. Yang bisa dilakukan pemerintah kini, kata Yayat, adalah mengaudit ulang dampak pembangunan. Tanah yang masih bisa diselamatkan, sebaiknya cepat diambilalih pemerintah untuk dikembalikan sesuai fungsinya.

"Ahok kalau bisa berani menggusur dan memindahkan orang di pinggir sungai harus berani dong untuk tegakkan tata ruang dan menutup bangunan yang tak sesuai," katanya.

Sementara yang sudah terlanjur memiliki sertifikat dan izin, bisa saja diwajibkan untuk membuat sumur resapan.

"Run off sudah tinggi, tetap harus dicari resapan," kata Yayat.

Pemerintah kini berencana membeli rumah-rumah yang menjadi lahan kritis pelebaran sungai. Selain itu, dua lahan milik Pemprov akan diajukan sebagai pembangunan waduk yaitu aset Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta di JMSDB Kemang Selatan sekitar 4.000 meter persegi di Jalan Kemang Selatan XII dan di Tanjakan Mekah Jalan Margasatwa, Pondok Labu seluas 14,119 meter persegi.

Kedua tanah aset tersebut direncanakan akan dikeruk menjadi waduk untuk mengurangi dampak banjir di wilayah Kali Krukut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com