JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menanggapi santai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tak lagi mempercayainya.
Padahal, jabatan Sekretaris Daerah merupakan pegawai negeri sipil (PNS) nomor satu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan bertugas membantu menyukseskan program gubernur.
"Itu hak orang untuk memberikan keterangan, pantas atau tidak. Dipolitisir apapun itu, tergantung yang bersangkutan," kata Saefullah, kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Ahok mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap Saefullah terkait pembahasan raperda reklamasi dengan Balegda DPRD DKI Jakarta dalam persidangan terdakwa kasus suap reklamasi Teluk Jakarta, Mohamad Sanusi.
Ketidakpercayaan itu dia tunjukkan ketika Saefullah menyampaikan permintaan DPRD DKI untuk mencantumkan tambahan kontribusi dalam pergub, bukan perda. Ketika itu, Ahok menyetujuinya dengan syarat pergub harus disiapkan terlebih dahulu sebelum perda disahkan.
"Saya tidak terlalu percaya dengan Sekda. Saya curiga kalau pas saya tidak jadi gubernur atau saat saya jadi cuti kampanye, pergubnya dikeluarkan dengan angka yang tidak sesuai dengan (keinginan) saya," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, ketidakpercayaannya dengan Saefullah juga muncul karena upaya dia memperlunak suasana terkait disposisinya. Ahok mengacu pada disposisi yang dia tulis "Gila, kalau seperti ini bisa pidana korupsi".
Ahok mengatakan, Saefullah menyampaikan kepada Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik bahwa Ahok tidak menulis "gila" melainkan "bila".
"Padahal tidak mungkin ada bila dan kalau dalam satu kalimat. Bila dan kalau enggak mungkin digabung, Pak. Bahasa Indonesia saya enggak terlalu buruk, Pak," ujar Ahok.