JAKARTA, KOMPAS.com — Gatot Brajamusti, mengaku mendapatkan senjata api dan amunisi dari seorang pengusaha berinisial AS. Untuk itu, polisi berencana akan memeriksa AS terkait pernyataan Gatot tersebut.
"Rencananya besok, Rabu (6/9/2016), AS akan kami periksa di Resmob, perwakilannya hari ini datang dan mengatakan AS akan hadir," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2016).
Gatot mengaku memiliki senjata api dan amunisi tak berizin sejak 2006. Senjata itu diberikan secara cuma-cuma oleh pengusaha berinisial AS. Mengenai kemungkinan AS bisa dipidanakan karena diduga memindahtangankan senjata tanpa legalitas, Budi tak menampiknya.
"Bisa saja, tetapi saat ini statusnya masih sebagai saksi. Namun, nanti kalau bisa terbukti, dia bisa dipidana," ucapnya.
Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Parfi, Minggu (28/8/2016). Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba. (Baca: Gatot Dapat Pistol dari AS pada 2006)
Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pekan lalu. Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api Glock 26 dan Walther PPK 32 serta amunisi.