JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter meyakini tidak ada unsur kesengajaan saat terjadi bentrok fisik antara anggotanya dan warga saat penggusuran permukiman pinggiran rel di Rawajati, Jakarta Selatan, pada 1 September silam.
Jupan mengaku selalu mengingatkan anggotanya untuk tidak mengedepankan tindakan represif dalam setiap penertiban. Menurut Jupan, peringatan selalu disampaikannya baik langsung maupun pesan tertulis di grup whatsapp.
"Saya selalu katakan ke mereka, kalau masih bisa menghindar ya menghindar. Jangan membalas," kata Jupan di Gedung DPRD DKI, Rabu (7/9/2016).
Ia menyampaikan hal itu saat rapat bersama jajaran Wali Kota Jakarta Selatan dan Satpol PP DKI Jakarta. Komisi A memanggil Wali Kota Jaksel dan Satpol PP untuk menjelaskan tentang penggusuran Rawajati.
Menurut Jupan, peringatan rutin yang kerap ia sampaikan ke anak buahnya terbukti berhasil pada awal-awal berjalannya pembongkaran rumah warga di Rawajati. Sebab, tak ada aksi balasan saat anggota Satpol PP dilempari batu oleh warga.
Jupan mengatakan, situasi mulai tegang saat ada segelintir warga yang memprovokasi untuk menyerang Satpol PP. Menurut Jupan, provokasi itulah yang membuat anggotanya dalam posisi terjepit.
Menurut Jupan, selain mengingatkan untuk tidak mengedepankan tindakan represif, dirinya juga tak lupa mengimbau anggotanya tentang pentingnya membela diri dalam kondisi terjepit.
"Saya bilang (ke anak buah) kalau sudah kepepet, dia atau Anda yang mati. Mohon maaf saya blak-blakan yang terkesan ekstrem. Tapi membela diri bertujuan menghindari benturan," ujar Jupan.