Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDS HB Jassin Tidak Keberatan Diambil Alih Pemprov DKI, asalkan...

Kompas.com - 08/09/2016, 19:00 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin menjelaskan tidak keberatan dengan tawaran Pemprov DKI yang ingin mengambil alih yayasan tersebut.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Dokumentasi HB Jassin, Ajip Rosidi, menjelaskan, pihaknya mempersilakan Pemprov DKI menjadikan yayasan itu menjadi aset pemerintah daerah di DKI dengan sejumlah syarat.

Pertama, Ajip meminta agar pendokumentasian dokumen dilaksanakan sesuai dengan yang sudah dilakukan selama ini oleh PDS HB Jassin. Ajip juga meminta agar semua koleksi sastra di HB Jassin didokumentasikan dalam bentuk digital sehingga pelayananya dapat dilakukan secara online.

Tak hanya itu, Ajip meminta agar pengurus PDS HB Jassin tetap berwenang melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pengelolaan, pendokumentasian, dan layanan informasi sastra.

"Karyawan yang selama ini telah berdedikasi dan bekerja lebih dari 20 tahun di HB Jassin harus diikutsertakan dalam pengelolaan pendokumentasian dan informasi sastra," ujar Ajip di PDS HB Jassin, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).

Selain itu, PDS HB Jassin meminta adanya penyusunan koleksi yang ada di PDS HB Jassin agar tak lagi ada penumpukan koleksi yang belum terolah. Saat ini, kata Ajip, masih banyak dokumen, seperti buku-buku, yang masih disimpan karena keterbatasan tempat.

Ajip juga meminta dibangun sebuah ruang baca digital, ruang pertemuan yang bisa menampung 200-300 orang, serta bangunan khusus untuk PDS HB Jassin. Terkait urusan keuangan, Ajip menyerahkan seluruhnya kepada Pemprov DKI.

"Kedua pihak sama-sama sepakat untuk menjaga dan melestarikan dokumen sastra sebagai aset bangsa," ujar Ajip.

Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menjadikan PDS HB Jassin sebagai aset milik Pemprov DKI. Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal mengeluh soal Pemprov DKI yang tidak lagi memberikan dana hibah kepada PDS HB Jassin. (Baca: Pemprov DKI Tawarkan Pengambilalihan PDS kepada Yayasan HB Jassin)

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, dia sudah menawarkan untuk mengambil alih pengelolaannya. Namun, kata Ahok, mereka menolak. Ahok mengatakan, dia justru menjaga eksistensi PDS HB Jassin dengan cara memberikan sebagian uang operasionalnya untuk gaji pegawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com