Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Jessica Baru Dimulai, Jaksa dan Pengacara Berdebat soal Laptop Ahli

Kompas.com - 15/09/2016, 14:27 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016), dimulai dengan sahut-menyahut antara jaksa penuntut umum dan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Peristiwa itu terjadi ketika saksi yang dihadirkan pihak Jessica, Rismon Hasiholan Sianipar, selaku ahli digital forensik, memperkenalkan dirinya.

"Izin, Yang Mulia, kami mau menanyakan apakah alat yang dipakai saksi, laptopnya, tersertifikasi? Kami belum tahu latar belakang saksi ini bagaimana, sampai dia hadir di sini sebagai ahli digital forensik," kata salah satu penuntut umum, Hari Wibowo.

Rismon pun membuka curriculum vitae (CV) yang telah dia siapkan untuk ditampilkan di layar proyektor. Dia merupakan dosen Teknik Elektro Universitas Mataram dan lulusan S-1 serta S-2 Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada dan S-3 Yamaguchi University Jepang.

Dia juga penerima beasiswa program Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang pada tahun 2003-2008. Fokus keilmuan yang dia kuasai untuk bersaksi dalam persidangan ini adalah soal penyandian dan penyembunyian data berupa gambar serta video.

Setelah Rismon mengungkapkan siapa dirinya, penuntut umum masih mempermasalahkan standar yang dipakai, terutama soal alat untuk menganalisis gambar dan video.

"Yang saya tanya, laptopnya itu standar atau tidak? Kalau mau bersaksi, harus pakai alat yang standar, dong. Harus tersertifikasi," kata Hari.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, langsung menanggapi. Dia keberatan karena pada saat ahli digital forensik dari jaksa bersaksi, pihaknya tidak pernah mempermasalahkan standar atau masalah sertifikasi.

"Kalau jaksa berpendapat seperti itu, harusnya kesaksian ahli digital forensik Anda juga tidak sah. Saya keberatan kalau ini dipermasalahkan, Yang Mulia," ujar Otto.

Menanggapi keberatan kedua belah pihak, Ketua Majelis Hakim Kisworo memutuskan menahan sidang hingga ahli digital forensik dari jaksa hadir di persidangan. Hal itu dilakukan supaya ada cek dan cek silang di antara keduanya, mengingat hal yang dibicarakan dalam bidang digital forensik cukup teknis.

Dalam pengenalannya, Rismon mengungkapkan akan fokus pada momen-momen penting dari video CCTV di Kafe Olivier. Salah satu momen yang dimaksud ialah ketika Jessica terlihat seperti sedang menggaruk tangan dan pahanya, yang dalam sidang sebelumnya diyakini sebagai perbuatan atau tindakan tak wajar.

Kompas TV Jessica Susun Paper Bag untuk Tutupi Sesuatu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com