Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin Perbedaan Pandangan Saksi Jaksa dan Jessica soal Sianida

Kompas.com - 15/09/2016, 10:55 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipadati dengan keterangan-keterangan para saksi ahli.

Pada sidang ketiga yang menghadirkan saksi dari terdakwa Jessica Kumala Wongso kemarin, setidaknya ada dua poin soal sianida yang berbeda dari pandangan saksi ahli yang didatangkan jaksa penuntut umum sebelumnya.

1. Perubahan Warna

Hasil pemeriksaan barang bukti oleh Puslabfor Polri dalam kasus ini menyebutkan, ada 7.400 miligram per liter sianida dari lebih kurang 150 mililiter sisa es kopi vietnam yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Januari 2016 lalu. Untuk selanjutnya, ini disebut sebagai barang bukti (BB) 1.

Ahli toksikologi forensik dari Puslabfor Polri, Komisaris Besar Nursamran Subandi, mengungkapkan, ada perubahan warna kopi yang tercampur sianida. Perubahan warna disebabkan oleh reaksi kimia yang terjadi antara sianida dan kandungan di dalam kopi tersebut.

"Enam bulan reaksi ini berlangsung. Kami tidak bisa prediksi dengan bahan reaktif sianida itu. Kami enggak bisa prediksi reaksi apa yang terjadi, bisa saja warnanya merah atau yang lain," kata Nursamran, 3 Agustus 2016 lalu.

Keterangan ini berbanding terbalik dengan kesaksian ahli toksikologi kimia dari pihak Jessica, Dr rer nat (doktor ilmu sains) Budiawan. Menurut Budiawan, setelah dia melakukan percobaan, tidak ada perubahan warna yang terjadi.

"Warnanya begitu saja, tidak berubah. Tetap warna coklat kopi susu pada umumnya," kata Budiawan pada Rabu (14/9/2016).

2. Uji coba sedot kopi bersianida

Masih antara keterangan Nursamran dan Budiawan, perbedaan kali ini soal percobaan menyedot es kopi vietnam dengan sedotan. Percobaan ini sebelumnya diungkapkan Nursamran dalam rangka mencari tahu berapa perkiraan volume kopi yang diminum Mirna dan berapa taksiran sianida yang terkandung di dalamnya.

Dalam percobaannya, Nursamran meyakini Mirna bisa menelan sekitar 20 mililiter dalam sekali sedot. Bila mengacu pada hasil Puslabfor Polri yang memperlihatkan 7.400 miligram per liter di dalam 150 mililiter es kopi vietnam Mirna, maka jumlah sianida yang masuk ke tubuh sekitar 298 miligram.

Sementara itu, Budiawan berpendapat, percobaan itu tidak valid. Dengan demikian, tidak bisa dipastikan apakah betul Mirna menelan 20 mililiter dalam sekali sedot dan ada 298 miligram sianida yang masuk tertelan bersamaan dengan kopi.

Meski keterangannya berbeda dari Nursamran, Budiawan mendapati kesamaan pendapat dengan ahli toksikologi forensik yang dihadirkan jaksa, I Made Agus Gelgel Wirasuta.

Dalam kesaksiannya, kedua ahli tersebut sama-sama mengaku pernah melakukan uji coba es kopi vietnam dicampur dengan sianida dengan berbagai macam urutan campuran kopi dan kondisi.

Dari sebagian besar percobaan, diketahui sianida dapat tercium sangat menyengat hanya dalam kurun waktu singkat, yaitu 10 menit.

Hal itu pun dipakai oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, untuk mempertanyakan mengapa orang di sekitar Mirna saat itu tidak terdampak bau sianida dari es kopi vietnam tersebut.

"Harusnya orang di sana pingsan, dong. Tapi, kenyataannya, Hanie atau Jessica tidak kenapa-kenapa. Menurut ahli (Budiawan) juga, sianida sangat mudah menguap, suhu 25 derajat saja sudah bisa. Sedangkan suhu ruangan normal saja 26 derajat. Apalagi sianidanya banyak sekali, ada 7.400 miligram per liter," ujar Otto.

Kompas TV Ahli: Sebenarnya Metode Pemeriksaan Mirna Apa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com