JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Djarot Saiful Hidayat memastikan partainya akan mendaftarkan pasangan calon kepala daerah tingkat dua secara serentak pada Rabu (21/9/2016) mendatang.
"Untuk pasangan calon yang dari kabupaten/kota, kami akan usahakan tanggal 21 daftar ke KPU, jam 13.00 siang. Serentak se-Indonesia," kata Djarot, saat memberi pembekalan kepada kader PDI-P di DPC PDI-P Jakarta Timur, Pondok Kelapa, Minggu (18/9/2016).
(Baca juga: Ini Tiga Bakal Cagub DKI yang Akan Diusung PDI-P)
Sementara itu, untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi, PDI-P masih belum memutuskannya.
PDI-P, lanjut dia, masih akan merapatkan secara intensif. Sebab, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri belum mengeluarkan rekomendasi untuk pilkada di beberapa provinsi.
"Untuk (pendaftaran pasangan calon) tingkat provinsi, kami juga akan melakukannya serentak se-Indonesia, tergantung bagaimana keputusan rapat terakhir," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Pada Pilkada DKI Jakarta 2012 lalu, PDI-P mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bertepatan dengan hari pendaftaran.
Mengenai kemungkinan mengulangi hal yang sama, Djarot mengatakan belum dapat memastikan kapan pengumuman pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan disampaikan.
"Itu teknis ya, nanti kami atur. Teknisnya kami atur," kata Djarot.
(Baca juga: Sosok Pemimpin Jakarta yang Diinginkan Warga Menurut PDI-P)
Hingga kini, PDI-P belum mengumumkan sikap mereka pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Rencananya, partai berlambang banteng moncong putih itu akan mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serentak pada 21 September 2016.
PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri.
Mereka memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta. Beredar kabar, PDI-P akan kembali mengusung pasangan Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017.