JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Nachrowi Ramli mengatakan, partainya akan mendaftarkan bakal cagub dan bakal cawagub ke KPU DKI pada Jumat (23/9/2016). Itu merupakan hari terakhir pendaftaran di KPU DKI Jakarta.
"Ba'da shalat Jumat. Kalau kata orang Jawa, Jumatnya lagi Jumat Legi itu, bagus sekali. Orang yang daftar hari Jumat, insya Allah menang," ujar Nachrowi ketika dihubungi, Selasa (20/9/2016).
Namun, Nachrowi mengakui, partainya belum memutuskan siapa yang akan diusung menjadi cagub dan cawagub oleh partainya. Partainya juga belum memiliki kepastian mengenai koalisi. Dia mengatakan, semua itu akan dibahas dalam rapat finalisasi besok.
"Mudah-mudahan besok tidak sampai 8 jam, kita sudah bisa dapat nama di penghujung hari," ujar Nachrowi.
Partai Kebangkitan Bangsa sebelumnya disebut akan membuat poros baru bersama dengan Partai Demokrat dan PPP. Mengenai hal ini, Nachrowi mengatakan belum ada pembicaraan mengenai poros baru itu. Sampai saat ini, Nachrowi mengatakan, partainya masih berada dalam Koalisi Kekeluargaan.
Nachrowi sebelumnya mengatakan, partainya akan mengumumkan cagub dan cawagub DKI Jakarta pada 15 September 2016. Namun, pengumuman itu batal karena ketika itu rapat majelis tinggi belum digelar. Jumlah kursi Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta sendiri hanya 10 kursi.
Sementara itu, syarat partai politik mengusung calon gubernur dan wakil gubernur DKI minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI. Partai Demokrat harus berkoalisi dengan partai lain agar bisa mengusung calon gubernur dan wakil gubernur. (Baca: Partai Demokrat Amati Duet Sandiaga Uno-Mardani)