JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum, Wahyu Oktaviandi, menyinggung hasil pemeriksaan Puslabfor Polri terhadap es kopi vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin. Hasil pemeriksaan menunjukkan es kopi vietnam tersebut mengandung sianida.
Wahyu langsung menanyakan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso apakah dia memasukkan sianida ke dalam gelas es kopi vietnam yang dipesankannya untuk Mirna.
"Saya tidak pernah menuangkan apa pun ke kopinya Mirna," ujar Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Wahyu kemudian menyinggung ada benda yang bergeser di meja 54. Ia lalu menanyakan apakah Jessica merasa merinding atau gemetar saat itu.
Jessica menjawab tidak merasakan apa pun dan menyebut tidak terjadi apa-apa. Wahyu juga sebelumnya menanyakan kondisi Jessica saat pelayan bernama Agus Triyono menyajikan es kopi vietnam.
"Apakah Saudara merasa pusing atau mual-mual?" tanya Wahyu.
"Saya tidak merasa sakit, biasa saja," jawab Jessica.
Sebelumnya, Jessica juga mengatakan tidak menyentuh gelas dan sedotan es kopi vietnam yang dipesannya untuk Mirna saat menjawab pertanyaan jaksa Shandy Handika.
Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesankan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016). Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam.