JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba, menjelaskan perbedaan warna dan bau es kopi vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin berdasarkan keterangan saksi pegawai Olivier dan ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica serta jaksa penuntut umum.
"Berdasarkan saksi-saksi dari Olivier bahwa warna sisa es kopi vietnam adalah berwarna kekuningan atau seperti jamu kunyit," ujar Sordame, membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan kasus kematian Mirna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
(Baca: Kuasa Hukum: Motif Jessica Bunuh Mirna karena Sakit Hati Tidak Masuk Akal)
Selain itu, saksi pegawai Olivier juga menyebutkan bau sisa es kopi vietnam tersebut seperti bau telur busuk. Kedua hal tersebut berbeda dengan keterangan para ahli yang dihadirkan dalam persidangan tentang es kopi vietnam yang dicampur sianida.
Sordame menuturkan, ahli toksikologi forensik, Nursamran Subandi, menyebut bau es kopi vietnam yang dicampur sianida seperti bitter almond. "Ahli Gelgel (ahli toksikologi forensik, I Made Agus Gelgel Wirasuta) mengatakan vietnamese ice coffee yang bercampur sianida tidak akan berubah warna menjadi kekuningan, akan tetapi warna kopi tersebut tetap berwarna cokelat susu dan baunya pun bitter almond," kata dia.
Sordame menyebut, hal yang sama diungkapkan ahli toksikologi forensik budiawan. Budiawan menyatakan es kopi vietnam yang bercampur sianida akan tetap berwarna cokelat susu, bau bitter almond, dan tidak semua orang dapat mencium bau tersebut.
"Keterangan saksi dan ahli saling bertentangan. Apabila hal tersebut berubah jadi kekuningan, maka tidak bisa langsung dikatakan sianida karena sianida tidak berubah warna dan berbau," ucap Sordame.
Dia menyatakan, bau kunyit kemungkinan disebabkan oleh hal lain seperti kopi yang sudah busuk, terkontaminasi pembersih mesin kopi, atau hal lainnya.
Jessica menjadi terdakwa dalam kasus kematian Mirna dan dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.