Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Pleidoi, Kuasa Hukum Jessica Singgung Perbedaan Warna dan Bau Es Kopi Vietnam

Kompas.com - 12/10/2016, 17:54 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba, menjelaskan perbedaan warna dan bau es kopi vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin berdasarkan keterangan saksi pegawai Olivier dan ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica serta jaksa penuntut umum.

"Berdasarkan saksi-saksi dari Olivier bahwa warna sisa es kopi vietnam adalah berwarna kekuningan atau seperti jamu kunyit," ujar Sordame, membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan kasus kematian Mirna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

(Baca: Kuasa Hukum: Motif Jessica Bunuh Mirna karena Sakit Hati Tidak Masuk Akal)

Selain itu, saksi pegawai Olivier juga menyebutkan bau sisa es kopi vietnam tersebut seperti bau telur busuk. Kedua hal tersebut berbeda dengan keterangan para ahli yang dihadirkan dalam persidangan tentang es kopi vietnam yang dicampur sianida.

Sordame menuturkan, ahli toksikologi forensik, Nursamran Subandi, menyebut bau es kopi vietnam yang dicampur sianida seperti bitter almond. "Ahli Gelgel (ahli toksikologi forensik, I Made Agus Gelgel Wirasuta) mengatakan vietnamese ice coffee yang bercampur sianida tidak akan berubah warna menjadi kekuningan, akan tetapi warna kopi tersebut tetap berwarna cokelat susu dan baunya pun bitter almond," kata dia.

Sordame menyebut, hal yang sama diungkapkan ahli toksikologi forensik budiawan. Budiawan menyatakan es kopi vietnam yang bercampur sianida akan tetap berwarna cokelat susu, bau bitter almond, dan tidak semua orang dapat mencium bau tersebut.

"Keterangan saksi dan ahli saling bertentangan. Apabila hal tersebut berubah jadi kekuningan, maka tidak bisa langsung dikatakan sianida karena sianida tidak berubah warna dan berbau," ucap Sordame.

Dia menyatakan, bau kunyit kemungkinan disebabkan oleh hal lain seperti kopi yang sudah busuk, terkontaminasi pembersih mesin kopi, atau hal lainnya.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus kematian Mirna dan dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Kompas TV Pengacara Jessica: Suatu Peristiwa "Simsalabim"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com