Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Tegas untuk Pasangan Calon yang Lakukan Kampanye Hitam di Medsos...

Kompas.com - 13/10/2016, 09:01 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kampanye hitam di media sosial bukan barang baru. Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), kampanye hitam cenderung semakin banyak ditemukan.

Tak terkecuali pada perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2017. Media sosial seolah menjadi ajang kampanye hitam oleh orang tak bertanggung jawab.

Sasarannya jelas, yakni salah satu pasangan calon. Pada Pilkada DKI Jakarta 2017, aroma kampanye hitam mulai terasa.

(Baca juga: Kampanye Hitam Dianggap Bisa Tumbangkan Calon Pemimpin Potensial di Jakarta)

Meskipun KPU belum menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, kampanye hitam di media sosial mulai bermunculan.

Direktur Populi Center Usep S Ahyar mengatakan, kampanye hitam merupakan fitnah yang keji.

Kampanye hitam bertujuan menyerang lawan politik tanpa berdasarkan fakta. Pada pilkada DKI Jakarta 2017, kampanye hitam akan berdampak merusak tatanan demokrasi.

"Black campaign (kampanye hitam) akan merusak demokrasi, di mana ada calon sangat potensial dan bagus memimpin Jakarta, kemudian dikalahkan gara-gara oleh black campaign itu," kata Usep di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Menanggapi persoalan tersebut, Bawaslu DKI Jakarta sudah menyiapkan langkah antisipatif.

Bawaslu secara khusus bekerja sama dengan Polda Metro Jaya terkait kampanye hitam di media sosial. Melalui kerja sama itu, dibentuk sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu).

Pembentukan gakkumdu ini bertujuan menciptakan koordinasi dan bantuan dalam melakukan penelusuran kampanye hitam di media sosial.

Penelusuran itu dilakukan pada akun-akun media sosial yang menyebarkan kampanye hitam berupa isu suku agama ras dan antargolongan (SARA).

"Di situ-lah kami bahas bila ada laporan temuan akun-akun yang melakukan black campaign terhadap pasangan calon, baik itu gambar, suara atau video," kata Koordinator Divis Hukum dan Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri.

(Baca juga: Masa Kampanye Belum Dimulai, KPU DKI Temukan Kampanye Hitam di Medsos)

Bawaslu DKI Jakarta sendiri menerapkan sanksi tegas terhadap pasangan calon yang melakukan kampanye hitam berupa isu SARA di media sosial.

Sanksi tegas berupa diskualifikasi akan diterapkan bila akun resmi media sosial pasangan calon itu terbukti menebarkan isu SARA.

Akun resmi media sosial pasangan calon ini adalah yang didaftarkan di KPU Provinsi DKI Jakarta. Tak ada batasan jumlah akun resmi media sosial pasangan calon.

Halaman:


Terkini Lainnya

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com