Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pungli, PDAM TKR Imbau Pelanggan Baru Daftar di Tempat Khusus Pemasangan

Kompas.com - 13/10/2016, 13:18 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) mengimbau warga mendaftar pemasangan sambungan baru di tempat khusus pemasangan. Imbauan ini untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) saat pemasangan sambungan baru.

Kepala Cabang Wilayah II PDAM TKR, Bambang Wahyudi, mengatakan pihaknya sudah membuat tempat khusus pendaftaran pemasangan sambungan baru. Di tempat itu ada prosedur yang harus dilalui oleh pelanggan baru.

"Jadi kalau mau daftar bukan ke loket pembayaran atau oknum-oknum di parkiran," kata Bambang kepada Kompas.com di kantornya di Pasar Baru, Tangerang, Kamis (13/10/2016).

Prosedur yang harus dilalui adalah wawancara dengan petugas pendaftaran. Di tempat itu, warga akan diminta untuk memperlihatkan KTP, NPWP dan menyerahkan meterai. Setelah itu akan ditanyai beberapa hal, mulai dari alamat, luas tanah-bangunan dan jumlah penghuni rumah. Proses itu berlangsung selama kurang lebih 10 menit.

Petugas kemudian memasukan data tersebut ke dalam sistem online.

"Nanti akan keluar formulir pendaftaran tersebut," sambung Bambang.

Setelah mendaftar, petugas akan melakukan survei ke lokasi. Tinjauan lapangan itu untuk melihat beberapa hal, seperti tekanan air, jaringan, dan lainnya. Setelah dinilai tak bermasalah, dalam dua hari setelah survei calon pelanggan akan diminta untuk membayar sewa pasang baru.

Bambang mengingatkan, pembayaran untuk rumah tinggal sekitar Rp 1.206.000 dan Rp 1.506.000. Biaya pemasangan sebesar Rp 1.506.000 khusus untuk beberapa tempat seperti di Taman Elang. Pembayaran dilakukan secara tunai di tempat pendaftaran.

"Setelah dibayar, akan keluar permintaan daftar beberapa barang untuk pemasangan. Daftar itu diajukan ke pusat," kata Bambang.

Setelah itu, tahap berikutnya adalah pemasangan. Biasanya jarak pemasangan adalah dua hari setelah pembayaran.

"Kami berharap pelanggan bisa mengerti," kata Bambang.

Praktik pungli sebelumnya ditemukan di PDAM TKR Wilayah II. Pelanggan diminta membayar sebesar Rp 1,5 juta untuk biaya pemasangan. Padahal biaya pemasangan sebenarnya hanya Rp 1,2 juta.

Kompas TV Pungli Miliaran Rupiah di Kemenhub (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bikin Resah Masyarakat, Polisi Akan Tindak Tegas Juru Parkir Liar di JIS

Bikin Resah Masyarakat, Polisi Akan Tindak Tegas Juru Parkir Liar di JIS

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com