JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, merasa tidak perlu lagi melakukan kontrak politik dengan warga. Pasalnya, Ahok merasa sudah memiliki program yang jelas dan lebih rinci dibanding pasangan bakal cagub-cawagub DKI lainnya.
Dengan memiliki program yang jelas dan lebih rinci, Ahok menilai warga pemilihnya dapat menuntut apabila nantinya ia tidak dapat memenuhi janjinya tersebut. Hal itulah yang dianggap Ahok tak dilakukan kandidat lain sehingga mengharuskan mereka melakukan kontrak politik.
"Coba kamu baca aja visi misi dari calon yang paling terperinci siapa? Itu lebih dari kontrak, bukan cuma ngomong," kata Ahok di Balai Kota, Senin (17/10/2016).
Ahok menilai program yang jelas dan lebih rinci sudah melebihi dari sebuah kontrak politik.
"Sebetulnya di dalam program kami itu sudah kontrak. Kamu bisa lihatin, bisa nuntut saya dari program," ujar dia.
(Baca: Ini Strategi Ahok-Djarot, Anies-Sandi, dan Agus-Sylvi Atasi Kemacetan di Jakarta)
Salah satu bakal calon gubernur DKI yang diketahui melakukan kontrak politik dengan warga adalah Anies Baswedan. Ia pernah membuat kontrak politik dengan warga Tanah Merah, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Anies menilai melakukan kontrak politik menandakan bahwa kandidat bersedia membawa aspirasi masyarakat.
"Jadi masyarakat memiliki aspirasi lalu kita melakukan diskusi dan komitmen dan membawa aspirasi itu tentunya dalam bentuk kontrak politik. Jadi ini sebuah bukti bahwa kita bersedia membawa aspirasinya," kata Anies di Kantor DPP Partai Gerindra, di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016) malam.
Menurut Anies, kontrak politik merupakan bentuk ekspresi untuk siap memperjuangkan aspirasi warga. Hal itu menurutnya lebih baik dari pada hanya mengungkapkan dalam bentuk janji-janji.
Adapun kontrak politik antara Anies dengan warga Tanah Merah antara lain melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal. Kampung-kampung itu sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah, kemudian akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik.
Lalu, permukiman yang kumuh tidak digusur, tetapi ditata seperti kampung tematik dan kampung deret.
"Tapi kita kalau tidak mau melakukan apa-apa justru menjadi pertanyaan pada masyarakat, sebenarnya yang diperjuangkan apa," ujar Anies.
(Baca: Anies Baswedan Tanda Tangani Kontrak Politik yang Diajukan Warga Tanah Merah)