Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye yang Dibuat Cagub-Cawagub DKI Harus Dilaporkan

Kompas.com - 02/11/2016, 15:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan, tim kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017 harus melaporkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang mereka buat sendiri apabila lokasi pemasangan di luar titik-titik yang telah ditentukan KPU DKI.

"Kalau di titik yang berbeda, mereka harus sampaikan ke kami data-datanya," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).

Seperti diketahui, KPU DKI Jakarta telah menetapkan titik-titik pemasangan alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU DKI. Titik-titik tersebut dimuat dalam Keputusan KPU DKI Jakarta.

Adapun alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU yakni 5 buah baliho per kabupaten/kota, 20 buah umbul-umbul per kecamatan, dan 2 buah spanduk per kelurahan.

Selain itu, tim kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur boleh membuat alat peraga kampanye sebanyak 150 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU DKI.

Lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang dibuat itulah yang harus dilaporkan kepada KPU DKI. Dahliah mengingatkan, alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di lembaga pendidikan, tempat ibadah, jalan protokol, dan taman.

Selain itu, KPU DKI memperbolehkan tim kampanye pasangan cagub-cawagub memasang alat peraga kampanye di titik-titik yang telah ditetapkan dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 62/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2016 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU DKI Jakarta dalam Pilkada 2017.

"Yang tambahan itu boleh diletakkan di titik-titik yang sama (yang ditentukan KPU DKI)," ucap Dahliah. (Baca: Satpol PP "Panen" Alat Peraga Kampanye)

Adapun lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang telah ditentukan KPU DKI yakni lima lokasi untuk pemasangan baliho di tiap kabupaten/kota, empat lokasi untuk pemasangan umbul-umbul di tiap kecamatan, dan dua lokasi untuk pemasangan spanduk di tiap kelurahan. Detail lokasi pemasangan alat peraga kampanye tersebut dapat dilihat di laman www.kpujakarta.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com