Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cagub-Cawagub DKI Boleh Gunakan Balon Udara sebagai Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 26/10/2016, 17:07 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memperbolehkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI menggunakan balon udara sebagai alat peraga kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Penggunaan tentang balon udara tersebut disepakati dalam rapat koordinasi dengan tim kampanye pasangan cagub-cawagub yang digelar di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

KPU DKI dan tim kampanye menyepakati bahwa satu buah balon udara dapat dipasang di tiap kecamatan.

"Balon udara sebanyak satu buah setiap kecamatan se-DKI Jakarta," ujar Komisioner KPU DKI Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos.

(Baca: Amankan Pilkada DKI, Polda Metro dan Kodam Jaya Saling Tukar Informasi)

Penggunaan balon udar a sebagai alat kampanye belum diatur dalam Peraturan KPU. Sehingga, KPU DKI dan tim kampanye membuat kesepakatan yang hasilnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU DKI.

Selain balon udara, KPU DKI juga memperbolehkan pasangan cagub-cawagub dan tim kampanyenya menggunakan mobil keliling selama mobil tersebut tidak menampilkan visualisasi yang masuk kategori iklan media massa. Namun, penggunaannya harus didaftarkan ke KPU DKI.

"Yang billboard berjalan (videotron) itu tidak diperbolehkan," kata Betty.

Selain balon udara dan mobil keliling, bahan dan alat peraga kampanye yang boleh digunakan tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada.

PKPU tersebut menyatakan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi bahan kampanye berupa selebaran, brosur, pamflet, dan poster, serta alat kampanye berupa baliho, umbul-umbul, dan spanduk.

Adapun jumlah bahan kampanye yang difasilitasi KPU DKI untuk masing-masing pasangan cagub-cawagub yakni 1.000 rim selebaran, 1.000 rim brosur, pamflet dan poster masing-masing sebanyak 4 buah pamflet untuk setiap RT.

(Baca: Pilkada DKI 2017 Resmi Diikuti Tiga Pasang Cagub-Cawagub)

Pasangan cagub-cawagub boleh menambah sebanyak 100 persen dari yang disediakan KPU DKI. Sementara itu, jumlah alat peraga kampanye yang disediakan KPU yakni 5 buah baliho per kabupaten/kota, 20 buah umbul-umbul per kecamatan, dan 2 buah spanduk per kelurahan.

Pasangan cagub-cawagub boleh menambah sebanyak 150 persen dari yang disediakan KPU DKI. Selain itu, pasangan cagub-cawagub juga dapat menambah bahan kampanye lain.

Bahan kampanye yang dapat dicetak sendiri oleh pasangan cagub-cawagub dan timnya yakni kaus, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, pulpen, payung, dan/atau stiker paling besar ukuran 10 x 5 cm. Harga untuk masing-masing item setiap bahan kampanye tersebut maksimal Rp 25.000.

Kompas TV Genderang Pilkada Jakarta Dimulai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com