JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menangkap lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait aksi kericuhan pada unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (4/11/2016). Polisi kemudian menetapkan kelimanya sebagai tersangka.
"Tentunya kami sudah memiliki alat bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan kelimanya sebagai tersangka dam melakukan penangkapan terhadap kelimanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).
Awi menjelaskan, penangkapan dan penetapan kelimanya sebagai tersangka dilakukan polisi setelah penyelidikan forensik digital terhadap video aksi kekerasan saat demo tersebut.
"Ini masih kita kontruksikan, tapi yang jelas barang bukti yang ada di video, foto-foto itu ada di inventaris kita, data-data ada di kita yang nanti akan kita ajukan ke persidangan," ucap dia. (Baca: Polisi Tangkap 5 Anggota HMI Terkait Kericuhan pada Demo 4 November)
Adapun kelima tersangka tersebut yaitu Ismail Ibrahim, Amijaya Halim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat. Mereka disangkakan Pasal 212 jo Pasal 214 KUHP tentang kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Dalam demonstrasi Jumat lalu, aksi saling dorong terjadi disertai pelemparan ke anggota kepolisian yang mengawal aksi penyampaian pendapat tersebut. Polisi kemudian menembakkan gas air mata kepada para demonstran. (Baca: Massa FPI Redam Emosi Massa HMI yang Ricuh dengan Polisi di Depan Istana)
Dalam kericuhan yang terjadi, satu warga meninggal dunia karena asma. Tercatat, 21 kendaraan, baik milik TNI-Polri maupun umum, dirusak. Tiga di antaranya dibakar di tengah aksi unjuk rasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.