JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Selasa (8/11/2016) dini hari.
Dari lima orang tersebut, salah satunya adalah Ismail Ibrahim, pendemo yang tertangkap kamera tengah menyerang polisi saat aksi unjuk rasa pada 4 November 2016.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Ismail ditangkap di rumah anggota DPD RI, Basri Salama.
"Iya II (Ismail Ibrahim) diamankan di rumah anggota DPD RI, Basri Salama di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan," ujar Awi saat dikonfirmasi Kompas.com.
(Baca juga: Terduga Perusuh yang Ditangkap Polisi Salah Satunya adalah Sekjen HMI )
Awi menyampaikan, Ismail tinggal di rumah Basri sejak 2015. Ia tinggal di rumah Basri karena berasal dari kampung halaman yang sama.
"Yang bersangkutan tinggal di rumah Basri sejak tahun 2015 karena tidak mampu bayar kontrakan, sehingga yang bersangkutan diajak oleh Basri tinggal di rumah kontrakannyamkarena masih satu pulau di pulau Tidore," ucap dia.
Selain Ismail, polisi mengamankan Sekjen HMI, Amy Jaya Halim, dan tiga anggota HMI lainnya, yakni RR, MRD, serta RM.
Kelimanya diamankan karena diduga sebagai perusuh dalam demo 4 November. Kini. kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
(Baca juga: Polisi Tangkap 5 Anggota HMI Terkait Kericuhan pada Demo 4 November)
Dalam demonstrasi Jumat lalu, sempat terjadi aksi saling dorong disertai pelemparan kepada anggota kepolisian yang mengawal aksi penyampaian pendapat tersebut.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata kepada para demonstran. Dalam kericuhan yang terjadi, satu orang warga meninggal dunia karena mengalami asma.
Tercatat, 21 kendaraan, baik milik TNI-Polri maupun umum, dirusak. Tiga di antaranya dibakar di tengah aksi unjuk rasa.