JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam acara pertemuan relawan di Jalan Pors, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016), bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menerima keluhan soal zonasi dari warga yang membuka usaha kecil di rumahnya.
Warga tersebut bernama Ninik. Dia mengatakan adanya zonasi khusus untuk penghijauan, komersial, dan hunian, membuat warga kesulitan membuka usaha. Kepada Sandiaga, Ninik meminta aturan zonasi dihapus.
"Please jangan dibatasin, please delete aja (zonasi)," kata Ninik.
Mendengar permintaan Ninik, Sandiaga memberikan pengertian bahwa masalah zonasi bukan ada pada peraturan namun pada gangguan yang timbul dari penerapan zonasi.
Sandiaga mengatakan jika warga mau berkomitmen usahanya tidak akan mengganggu lingkungan, ia akan menghapus zonasi jika menang pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kalau kita komit tidak akan ganggu, saya janji, saya ikrar saya akan delete," ujar Sandiaga.
(Baca: Kampanye di Rusun Apron, Sandiaga Mampir Keramas di Salon)
Usai diskusi dengan warga dan relawan, Sandiaga menjelaskan ke wartawan bahwa tidak mungkin zonasi dihapuskan dari Jakarta.
Hal yang bisa dilakukan, kata Sandiaga, adalah membuat zonasi fleksibel dan berpihak pada warga.
"Kalau seandainya (zonasi) memberatkan di daerah situ, pelaku UMKM nggak bisa bergerak ke mana-mana, ya harus dicari solusinya, peraturan itu kan dibuat oleh orang yang berkuasa," kata Sandiaga.
Sandiaga berjanji ia dan Anies akan berpihak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebab menurut Sandiaga, ekonomi kerakyatan menyumbang porsi besar bagi kemajuan perekonomian daerah.
Sandiaga mencontohkan banyak profesi yang kini bekerja dari rumah dan kantor virtual. Untuk itu, zonasi yang ada mestinya tidak menyulitkan masyarakat dalam mengembangkan usahanya.