Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Penghadang Djarot di Kembangan Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/11/2016, 17:28 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan NS, penghadang kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat menjadi tersangka. Dalam waktu dekat ini, polisi akan memanggil NS untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan saat proses penyelidikan di Bawaslu DKI Jakarta bukti permulaan untuk menjerat NS sebagai tersangka sudah tercukupi. Sehingga polisi tak ragu lagi untuk menetapkan NS menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah tersangka. Memang kalau sudah proses di Bawaslu kita anggap sudah masuk proses penyidikan dan kalau sudah masuk ke polisi sudah tidak ada celah lagi," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/11/2016).

Awi menjelaskan, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas perkara NS. Setelah itu, penyidik akan mengirimkannya ke kejaksaan agar bisa segera dipersidangkan.

"Penyidik melakukan langkah cepat untuk tersangka sendiri. Kita lihat saja. Proses ini jalan terus, penyidikan jalan terus sesuai target waktu 14 hari harus P-21," ucap dia. (Baca: Massa Tolak Kehadiran Djarot Saat Temui Tokoh Betawi di Kembangan)

Awi berharap, Jaksa Penuntut Umum bisa menyatakan berkas perkara tersebut lengkap saat berkas tersebut pertama kali dilimpahkan. Sehingga, kasus ini akan segera dipersidangkan.

"Peran Gakkumdu yang kita optimalkan sehingga penyidik sambil melengkapi pemberkasan kita harapkan JPU berperan aktif disana sehingga kesempatan pertama selesai dan kita harapkan P-21," kata Awi.

Kompas TV Djarot Ajak Dialog Warga yang Mengusirnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com