JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RW 08 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Sutjipto, membenarkan adanya surat edaran terkait penarikan iuran keamanan di RW 08, tepatnya di Kompleks Perumahan Gading Kirana Estate.
Sutjipto mengatakan, penarikan iuran itu dilakukan untuk membiayai kebutuhan konsumsi sejumlah personel Brimob dan TNI yang akan menjaga kompleks perumahan tersebut pada aksi demo yang diperkirakan terjadi pada 25 November dan 2 Desember.
Sutjipto menyampaikan, warga di kompleks itu mengkhawatirkan aksi demo berimbas ke perumahan mereka.
Ia mencontohkan aksi demo pada 4 November di Istana Presiden yang meluas hingga ke daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
"Betul (ada surat edaran), karena kami melihat situasi cukup rawan, Kelapa Gading Barat merupakan pintu masuk pertama di Jakarta Utara, makanya ini preventif," ujar Sutjipto saat ditemui di kantor RW 08, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Selasa (22/11/2016).
(Baca juga: Wali Kota Jakut Diperintahkan Panggil Ketua RW yang Pungut Sumbangan)
Sutjipto menyampaikan, penarikan iuran itu berasal dari inisiatif pihak RW 08. Pihak RW 08 juga telah melakukan pembicaraan dengan perwakilan warga.
Menurut Sutjipto, warga menyetujui penarikan serta jumlah iuran yang dibebankan, yaitu sebesar Rp 200.000 per kepala keluarga (KK).
Ia membantah bahwa iuran itu atas permintaan pihak kepolisian. Sutjipto menambahkan, sampai saat ini belum ada warga yang menyetorkan iuran tersebut.
Adapun surat edaran ini telah disebar ke sejumlah warga. Namun, menurut Sutjipto, pihak RW 08 telah menghentikan penyebaran surat edaran itu.
"Itu inisiatif dari kami, misalnya Rp 200.000 itu kami enggak berharap semua (warga memberikan) iuran, yang rela saja. Tidak diwajibkan, yang mau saja," ujar Sutjipto.
Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai surat edaran tekait penarikan iuran untuk keamanan RW 08 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
(Baca juga: Polda Metro Bantah Minta Sumbangan ke Warga untuk Pengamanan Unjuk Rasa)
Surat tersebut meminta partisipasi warga untuk keamanan sebesar Rp 200.000. Surat itu juga secara jelas menyebutkan uang yang dibutuhkan untuk penjagaan keamanan ini sebesar Rp 120 juta.
Surat itu menggunakan kop surat dan stempel RW 08 serta ditandatangani ketua RW 08 Sutjipto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.