"Kami akan gugat, misalnya ada oknum yang menahan. Misalnya ada warga yang rumahnya sudah ditempel stiker terdaftat sebagai pemilih, sudah dapat surat, pas dicek di website KPU tidak ada. Berarti mungkin ada oknum RT atau siapa yang menghilangkan datanya," kata Ahok.
(Baca juga: Nyatakan Ahok Korban Kriminalisasi, Sikap Aktivis HAM Dinilai Prematur)
Selain itu, Ahok meminta saksi atau warga untuk ikut merekam jalannya pemilihan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan.
Jika ada kecurangan, saksi atau pendukung yang berada di lokasi akan melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
"Jangan takut pilih Ahok. Siapa berani mukulin, pasti dipenjara, yang menghadang kami saja sudah ditersangkakan, yang fitnah-fitnah juga sudah tersangka, sama kayak Ahok tersangka," kata Ahok tertawa.
Imbauan Djarot
Sama halnya dengan Putu Artha, Djarot mengimbau warga atau pendukungnya yang tidak terdaftar dalam DPT untuk tetap datang ke TPS sesuai domisili.
Nantinya, mereka dapat memilih di atas pukul 12.00 siang atau setelah pemungutan suara selesai, dengan bermodal e-KTP.
"Kami tetap dorong mereka masuk DPT semua. Tapi kalau tidak masuk (DPT), mereka tetap harus masuk (datang ke TPS dan menggunakan hak pilih)," kata Djarot.
(Baca juga: "Gala Dinner" Galang Dana Kampanye Ahok-Djarot Kumpulkan Rp 1,2 Miliar)
Selain itu, Djarot mengajak warga negara Indonesia yang menetap di luar negeri dan menjadi warga negara asing (diaspora) untuk pulang ke Jakarta saat pencoblosan pada 15 Feruari 2017 mendatang.
Dengan demikian, warga tersebut dapat menggunakan hak pilih mereka. Hal ini disampaikan Djarot ketika bertemu diaspora dari Australia dan Amerika Serikat.
"Mereka tanya, bagaimana kalau tidak terdata di DPT (daftar pemilih tetap)? Saya bilang, 'Anda tetap boleh mencoblos di kelurahan di mana KTP anda dikeluarkan'. Saya minta teman-teman diaspora untuk pulang ke Jakarta, menggunakan hak pilihnya dan mereka semua mau pulang," kata Djarot.
Dia mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tidak akan mengikuti langkah Partai Gerindra untuk ikut menyisir data pemilih ganda.
PDI-P bersama tiga partai politik pengusung pasangan Ahok-Djarot, kata dia, akan memercayakan urusan DPT kepada KPU DKI Jakarta dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
"Saya minta seluruh warga yang mempunyai hak pilih, boleh memilih di mana pun juga tidak boleh dihilangkan. Mereka yang tidak berhak memilih kemudian dijadikan pemilih, itu tidak boleh, akan kami sisir. Kalau sudah ada kasus seperti ini, baru kami akan pidanakan oknum-oknum yang bermain dalam DPT," kata Djarot.
(Baca juga: Mereka yang Sukarela "Menyumbang" Tenaga dan Materi untuk Ahok-Djarot)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.