Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Bintang Menolak BAP Kasus Dugaan Makar

Kompas.com - 22/12/2016, 15:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Aktivis Sri Bintang Pamungkas kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (22/12/2016) siang. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan untuk kasus dugaan makar.

Pantauan Kompas.com, Sri Bintang dibawa dari Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 14.20 WIB. Sri Bintang terlihat didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution dan Dahlia Zein, serta dikawal beberapa polisi berpakaian bebas.

Dengan mengenakan kemeja berwarna putih lengkap dengan dasinya, Sri Bintang tersenyum dan mengangkat kedua tangannya saat diwawancarai media.

"Saya siap (diperiksa), tetapi tidak mau di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Sri Bintang,  sambil masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sri Bintang mengungkapkan kondisinya selama ditahan baik-baik saja. Tak ada masalah kesehatan yang dideritanya.

"Alhamdulillah baik," ucap dia.

"Rakyat pasti menang," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sri Bintang, Razman, mengatakan, seharusnya kliennya diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun, Sri Bintang menolak karena pada jam tersebut keluarganya sedang menjenguk.

Razman mengatakan, kliennya menolak jika dibuat berita acara pemeriksaan (BAP). Sri Bintang tidak akan menjawab pertanyaan penyidik soal dugaan upaya makar.

"Berikutnya Pak Bintang cuma mau diperiksa beberapa jam saja. Itu pun hanya kaitan dengan data-data identitas. Kalau kaitan masalah substansi perkara, dia tolak," kata Razman.

Sri Bintang Pamungkas ditetapkan polisi menjadi tersangka dugaan upaya makar dan diduga melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas hal tersebut, Sri Bintang disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP.

Ia ditangkap di rumahnya di Cibubur pada 2 Desember 2016. Sejak ditangkap hingga saat ini, Sri Bintang masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kompas TV Saksi dan Tersangka Kasus Dugaan Makar Diperiksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com