Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus-Sylvi Dilanda Isu Tak Sedap

Kompas.com - 01/01/2017, 09:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, dilanda isu tak sedap.

Hal ini berawal dari pemeriksaan kepolisian terhadap Gde Sardjana, suami Sylviana, pada Jumat (30/12/2016) lalu. Ia sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi pada 21 Desember lalu.

Gde diduga terlibat dalam kasus aliran dana makar, khususnya aliran dana untuk Jamran, aktivis yang kini jadi tersangka karena diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Uang itu diberikan sebelum aksi doa bersama pada 2 Desember 2016 lalu. Gde dimintai keterangan selama 7 jam, mulai dari pukul 13.00 hingga 20.00.

Gde mengaku mengenal Jamran. Namun, ia membantah mengirimkan sejumlah uang untuk digunakan sebagai dana operasional upaya pemufakatan makar.

"Saya kenal Jamran, di KONI kan sama-sama jadi pengurus," ujar Gde di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2016).

Gde mengakui bahwa ia pernah mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta untuk Jamran. Namun, ia membantah dana itu digunakan untuk pemufakatan upaya makar. Uang itu dipergunakan untuk membantu biaya melahirkan istri Jamran.

Komentar Agus-Sylvi

Sementara itu, Sylvi enggan berburuk sangka perihal permasalahan itu. Ia akan fokus pada pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Sylvi menjamin, ia dan suaminya bebas dari upaya makar. "Kalau ada persepsi orang begitu (makar), kan kita bisa menjelaskan. Negara kita ini negara hukum, ada asas praduga tak bersalah," kata Sylvi.

(Baca juga: Sylviana Jamin Suaminya Bebas dari Kasus Makar)

Mengenai masalah ini, Agus menyayangkannya. Putra sulung Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, itu mengatakan, ada pihak-pihak yang berusaha menjatuhkannya.

Kepada Sylvi, Agus berpesan agar tetap tegar, semangat, dan tak perlu khawatir.

"Tentu kami menyayangkan kalau ada upaya di luar yang ingin mengganggu konsentrasi memojokkan, menjatuhkan, apalagi memfitnah," kata Agus.

Ia mengatakan bahwa banyak tantangan dan serangan tak beralasan dalam dunia politik. Sama halnya dengan Sylvi, ia memilih fokus pada pencalonannya.

"Saya fokus dalam pilgub, berharap tak ada upaya pembunuhan karakter di luar kepatutan etika," kata Agus.

Jamran bagian dari timses Agus-Sylvi?

Dari pemeriksaan Gde tersebut, diketahui bahwa Jamran merupakan anggota tim sukses Agus-Sylvi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hal itu yang menyebabkan Gde mau mengirimkan sejumlah uang kepada Jamran.

"Ini ada (transfer) Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta. Ini keperluan untuk tim sukses pasangan (nomor urut) satu ya, dia anggota timses," kata Argo, Sabtu (31/12/2016).

(Baca juga: Polisi Sebut Tersangka Kasus Makar Jamran adalah Anggota Tim Sukses Agus-Sylvi)

Uang tersebut diberikan Gde kepada Jamran selama November 2016. Menanggapi hal tersebut, juru bicara Agus-Sylvi, Rico Rustombi, membantah Jamran merupakan salah satu anggota tim sukses.

Kata Rico, Jamran hanyalah relawan. Selain itu, ia menilai ada nuansa politik tinggi dalam kasus makar yang sedang ditangani kepolisian saat ini.

"Nuansa politik pasti sangat tinggi dalam kasus ini. Kami menginginkan adanya sikap yang tak memojokkan calon kami dalam isu yang sangat rawan dimanfaatkan untuk keuntungan pihak lain," kata Rico.

Menurut Rico, Gde menyumbang untuk alasan persahabatan dan kemanusiaan. Tidak ada kejahatan dalam urusan itu.

Namun, pemeriksaan Gde sebagai saksi saat ini telah disangkutpautkan dengan Agus-Sylvi yang maju sebagai calon pemimpin Jakarta.

"Apa perannya, apakah dia masuk dalam konspirasi politik makar, atau dia dimasukkan dalam teori konspiratif yang disusun seseorang. Di sinilah pentingnya sifat kritis pers dalam membaca peristiwa politik yang dihebohkan sebagai makar itu," kata Rico.

(Baca juga: Tim Sukses Agus-Sylvi: Kasus Makar Bernuansa Politik)

Dia pun meminta agar kasus makar tak digunakan untuk memojokkan Agus-Sylvi. Sejauh ini, setidaknya ada 30 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan makar.

Dari 11 orang yang ditangkap pada 2 Desember 2016, tujuh di antaranya disangka akan melakukan upaya makar.

Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri.

Hatta Taliwang juga belakangan disangkakan terlibat dalam kasus yang sama. Mereka dijerat dengan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP. Dua lainnya, yaitu Jamran dan Rizal Khobar, diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu SARA.

Keduanya disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 55 ayat 2 KUHP.

Lalu, Sri Bintang Pamungkas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan masyarakat melalui media sosial.

Sri Bintang disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP.

Adapun Ahmad Dhani dalam penangkapan itu ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo. Dhani dijerat dengan pasal penghinaan terhadap penguasa, yakni Pasal 207 KUHP.

Kompas TV Kasus Makar, Apa Peran Suami Sylviana Murni?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com