Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus-Sylvi Dilanda Isu Tak Sedap

Kompas.com - 01/01/2017, 09:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

Kompas TV Kasus Makar, Apa Peran Suami Sylviana Murni?

Jamran bagian dari timses Agus-Sylvi?

Dari pemeriksaan Gde tersebut, diketahui bahwa Jamran merupakan anggota tim sukses Agus-Sylvi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hal itu yang menyebabkan Gde mau mengirimkan sejumlah uang kepada Jamran.

"Ini ada (transfer) Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta. Ini keperluan untuk tim sukses pasangan (nomor urut) satu ya, dia anggota timses," kata Argo, Sabtu (31/12/2016).

(Baca juga: Polisi Sebut Tersangka Kasus Makar Jamran adalah Anggota Tim Sukses Agus-Sylvi)

Uang tersebut diberikan Gde kepada Jamran selama November 2016. Menanggapi hal tersebut, juru bicara Agus-Sylvi, Rico Rustombi, membantah Jamran merupakan salah satu anggota tim sukses.

Kata Rico, Jamran hanyalah relawan. Selain itu, ia menilai ada nuansa politik tinggi dalam kasus makar yang sedang ditangani kepolisian saat ini.

"Nuansa politik pasti sangat tinggi dalam kasus ini. Kami menginginkan adanya sikap yang tak memojokkan calon kami dalam isu yang sangat rawan dimanfaatkan untuk keuntungan pihak lain," kata Rico.

Menurut Rico, Gde menyumbang untuk alasan persahabatan dan kemanusiaan. Tidak ada kejahatan dalam urusan itu.

Namun, pemeriksaan Gde sebagai saksi saat ini telah disangkutpautkan dengan Agus-Sylvi yang maju sebagai calon pemimpin Jakarta.

"Apa perannya, apakah dia masuk dalam konspirasi politik makar, atau dia dimasukkan dalam teori konspiratif yang disusun seseorang. Di sinilah pentingnya sifat kritis pers dalam membaca peristiwa politik yang dihebohkan sebagai makar itu," kata Rico.

(Baca juga: Tim Sukses Agus-Sylvi: Kasus Makar Bernuansa Politik)

Dia pun meminta agar kasus makar tak digunakan untuk memojokkan Agus-Sylvi. Sejauh ini, setidaknya ada 30 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan makar.

Dari 11 orang yang ditangkap pada 2 Desember 2016, tujuh di antaranya disangka akan melakukan upaya makar.

Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri.

Hatta Taliwang juga belakangan disangkakan terlibat dalam kasus yang sama. Mereka dijerat dengan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP. Dua lainnya, yaitu Jamran dan Rizal Khobar, diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu SARA.

Keduanya disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 55 ayat 2 KUHP.

Lalu, Sri Bintang Pamungkas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan masyarakat melalui media sosial.

Sri Bintang disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP.

Adapun Ahmad Dhani dalam penangkapan itu ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo. Dhani dijerat dengan pasal penghinaan terhadap penguasa, yakni Pasal 207 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:



Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com