JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPW Partai Nasdem DKI Jakarta, Bestari Barus, menyayangkan sikap KPU yang meminta partainya menyelesaikan secara internal masalah dukungan kadernya kepada calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Menurut dia, KPU tidak betul-betul paham atas laporan tersebut. "KPU DKI tidak memahami esensi laporan kami," ujar Bestari kepada Kompas.com, Selasa (3/1/2017).
(Baca juga: KPU DKI Minta Persoalan Dukungan Kader Partai Nasdem kepada Sandiaga Diselesaikan Internal)
Bestari mengatakan, partainya bukan mengeluhkan soal dukungan 10 kader Nasdem kepada Sandiaga, melainkan penyalahgunaan nama Partai Nasdem tanpa izin untuk kegiatan politik pasangan calon nomor urut tiga.
Bestari mengatakan hal itu merugikan partainya karena bisa menimbulkan kebingungan di kader-kader lain.
Sebab, Partai Nasdem sudah mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, bukan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Bestari menyampaikan, partainya ingin tahu siapa yang memfasilitasi kegiatan deklarasi 10 kader Partai Nasdem itu.
Dia berharap hal itu akan terjawab jika KPU DKI memproses kesimpulan Bawaslu yang menyebut kejadian ini sebagai pelanggaran administrasi.
Jika tidak, dugaan soal adanya pihak luar yang memfasilitasi atau mungkin "membeli" dukungan kader Nasdem tersebut tidak akan terungkap kebenarannya.
"Menimbulkan kerugian kok dianggap persoalan internal? Gagal paham atau pura-pura tidak paham?" ujar Bestari.
Ia pun curiga ada keberpihakan di internal KPU. Sebelumnya, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar menilai, perihal DPW Partai Nasdem DKI Jakarta yang melaporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu DKI sebagai konflik internal partai tersebut.
Menurut Dahliah, laporan DPW Partai Nasdem DKI tersebut tidak berkaitan dengan aturan pilkada.
"Kalau ini kaitannya dengan dukungan partai, saya kira tidak terkait dengan aturan penyelenggaraan pilkada, ini soal masalah konflik internal partai di tubuh satu partai pengusung," ujar Dahliah.
Ia menuturkan, dukungan 10 kader Partai Nasdem untuk Anies-Sandi tersebut merupakan dukungan moril.
Dukungan tersebut tidak akan mengubah fakta bahwa Partai Nasdem terdaftar di KPU DKI sebagai parpol pengusung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Oleh karena itu, Dahliah mengimbau sebaiknya persoalan tersebut diselesaikan secara internal di tubuh Partai Nasdem sendiri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menyebut telah menerima laporan dari DPW Partai Nasdem DKI.
Bawaslu DKI melihat adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam laporan tersebut. "Sudah keluar, status laporan dugaan pelanggaran administrasi," ujar Mimah.
Sebelumnya, 10 orang kader Partai Nasdem dari 10 kecamatan di Jakarta Timur mendeklarasikan dukungan terhadap Anies-Sandi pada Selasa (27/12/2016) lalu.
Mereka bahkan menjanjikan 300.000 dukungan untuk Anies-Sandi yang berasal dari kader dan simpatisan Partai Nasdem lainnya.
Penggunaan nama Partai Nasdem begitu kental dalam deklarasi itu. Spanduk kegiatan itu menggunakan nama "Deklarasi Nasdem Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Jaktim Dukung Anies-Sandi".
(Baca juga: Partai Nasdem Laporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu DKI)
Sebagai bentuk simbolis, 10 kader itu melakukan aksi melepas kemeja kotak-kotak dan baju seragam Partai Nasdem mereka, kemudian menggantinya dengan kaus berwarna merah dengan gambar wajah Anies-Sandi.
Adapun kemeja kotak-kotak merupakan baju ciri khas pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Deklarasi tersebut dihadiri langsung oleh Sandiaga.
Terkait masalah ini, Partai Nasdem sudah menonaktifkan 10 kadernya yang mendukung Anies-Sandi itu.