Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tunda Sidang Ahok karena Jaksa Tak Hadirkan Saksi Sesuai Koordinasi

Kompas.com - 17/01/2017, 13:39 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga Selasa (24/1/2017).

Penundaan ini lantaran jaksa penuntut umum (JPU) tak menghadirkan saksi sesuai hasil koordinasi dengan tim penasihat hukum Ahok.

(Baca juga: Ahok Geleng Kepala Dengar Pertanyaan Jaksa kepada Saksi dari Polisi)

Jaksa awalnya berencana menghadirkan tiga saksi pelapor, yakni Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroi Saputra.

Namun, ketiga saksi itu tak dapat dihadirkan. Jaksa memutuskan untuk menghadirkan dua saksi fakta, yakni Yulihardy dan Nurholis Madjid.

Keputusan ini lantas ditolak penasihat hukum lantaran tak sesuai hasil koordinasi. Tim kuasa hukum Ahok lantas meminta majelis hakim untuk menolak usulan jaksa untuk menghadirkan dua saksi fakta itu.

(Baca juga: Ahok Geleng Kepala Dengar Pertanyaan Jaksa kepada Saksi dari Polisi)

Setelah dipertimbangkan, Ketua Majelis Hakim Budi Dwiarso mengatakan, dalam KUHAP tak ada kewajiban berkoordinasi. Namun, dia meminta agar jaksa dan penuntut umum saling berkoordinasi demi kebenaran materiil.

"Maka sidang akan kami tunda pada Selasa (24/1/2017) jam 09.00 WIB," kata Budi.

Sidang hari ini akhirnya hanya memeriksa tiga saksi, yakni Briptu Ahmad Hamdani, Bripka Agung Hermawan, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani.

Ahmad dan Agung dari SPKT Polres Kota Bogor. Mereka dihadirkan terkait permasalahan waktu dan lokasi dari laporan Willyuddin soal dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.

Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Jaksa menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Keenam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com