Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif Syarif Membunuh Istri Sirinya yang Hamil 8 Bulan

Kompas.com - 19/01/2017, 18:51 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka pembunuh Casriah (35), Syarif (27), mengaku tidak tahan terhadap berbagai tuntutan dari Casriah terkait persiapan kelahiran anak mereka berdua.

Syarif menikah siri dengan Casriah setahun yang lalu dan telah mengandung buah hati hasil hubungan mereka yang berumur delapan bulan.

"Dari keterangan pelaku (Syarif), korban lagi hamil delapan bulan nuntut minta persiapan biaya melahirkan, minta tambahan uang dapur juga. Padahal usaha jualan pelaku lagi enggak terlalu baik hasilnya," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/1/2017) petang.

KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Suasana rilis kasus pembunuhan terhadap Casriah (35), di Hotel Flamboyan, Tangerang, Kamis (19/1/2017). Casriah, seorang asisten rumah tangga yang sedang mengandung delapan bulan dibunuh oleh suami sirinya, Syarif (27) pada Senin, 16 Januari lalu.
Syarif sehari-hari bekerja sebagai penjual gorengan di daerah Ciledug, Kota Tangerang. Sebelum membunuh istri sirinya pada hari Senin (16/1/2017) dini hari lalu, Syarif disebut sudah merencanakan hal itu beberapa hari sebelumnya.

Syarif merencanakan membunuh dengan terlebih dahulu mengajak Casriah untuk menginap di hotel. Mereka pun menyewa kamar di Hotel Flamboyan, Kota Tangerang, pada Minggu (15/1/2017). (Baca: Cerita Penjaga Hotel Flamboyan tentang Casriah dan Pasangannya)

Syarif menunggu momen yang tepat untuk membunuh Casriah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, yaitu ketika Casriah lengah. Bahkan mereka sempat melakukan hubungan badan di sana sebanyak dua kali hingga Syarif mencekik Casriah selama kurang lebih 30 menit.

KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Casriah (35), di Hotel Flamboyan, Tangerang, Kamis (19/1/2017). Casriah, seorang asisten rumah tangga yang sedang mengandung delapan bulan dibunuh oleh suami sirinya, Syarif (27) pada Senin, 16 Januari lalu.
"Setelah membunuh, pelaku membuang SIM card ponsel korban ke kamar mandi lalu pergi membawa tujuh lembar uang Ringgit dan uang tunai Rp 130.000 milik korban," tutur Harry.

Syarif sempat kabur dan ditangkap polisi saat berada di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017) kemarin. Atas perbuatannya, Syarif dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Kompas TV Wanita yang Tewas di Hotel Ini Berusia 35 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com