TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka pembunuh Casriah (35), Syarif (27), mengaku tidak tahan terhadap berbagai tuntutan dari Casriah terkait persiapan kelahiran anak mereka berdua.
Syarif menikah siri dengan Casriah setahun yang lalu dan telah mengandung buah hati hasil hubungan mereka yang berumur delapan bulan.
"Dari keterangan pelaku (Syarif), korban lagi hamil delapan bulan nuntut minta persiapan biaya melahirkan, minta tambahan uang dapur juga. Padahal usaha jualan pelaku lagi enggak terlalu baik hasilnya," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/1/2017) petang.
Syarif merencanakan membunuh dengan terlebih dahulu mengajak Casriah untuk menginap di hotel. Mereka pun menyewa kamar di Hotel Flamboyan, Kota Tangerang, pada Minggu (15/1/2017). (Baca: Cerita Penjaga Hotel Flamboyan tentang Casriah dan Pasangannya)
Syarif menunggu momen yang tepat untuk membunuh Casriah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, yaitu ketika Casriah lengah. Bahkan mereka sempat melakukan hubungan badan di sana sebanyak dua kali hingga Syarif mencekik Casriah selama kurang lebih 30 menit.
Syarif sempat kabur dan ditangkap polisi saat berada di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017) kemarin. Atas perbuatannya, Syarif dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.