Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampaikan Keberatan, Ahok Tunjuk-tunjuk Saksi Pelapor

Kompas.com - 01/02/2017, 00:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa keberatan dengan hampir seluruh pernyataan yang disampaikan saksi pelapor, Ibnu Baskoro, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017) malam.

Ahok menyampaikan keberatannya dengan beberapa kali menunjuk-nunjuk ke arah Ibnu.

"Saya keberatan Saudara saksi menganggap saya menodai agama Islam, kemudian dengan seenaknya Saudara meralat BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Ahok dalam persidangan.

Ahok juga merasa keberatan dengan sikap Ibnu yang sering mengaku lupa dalam kesaksiannya.

Di sisi lain, Ahok merasa keberatan dengan tudingan kampanye terselubung dari Ibnu kepadanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada September 2016.

Ahok merasa bersyukur ada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahliah Umar yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bersaksi. Dengan demikian, Dahliah dapat menjelaskan definisi kampanye.

"Saya tidak pernah mengajak orang untuk memilih saya," kata Ahok.

Ahok juga tidak terima dirinya disebut tidak boleh menjadi Gubernur DKI Jakarta. Di dalam Undang-undang Pilkada, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang sama untuk menjalani profesi apapun, termasuk Gubernur DKI Jakarta.

"Saya masih jadi Gubernur DKI sampai sekarang. Saudara tidak berhak mengganggu konstitusi. Hidup di Indonesia harus mengikuti konstitusi," kata Ahok sambil mengayunkan tangannya ke arah Ibnu.

Ibnu merupakan saksi pelapor asal Bogor, Jawa Barat. Dia merupakan saksi yang sebelumnya mangkir dari persidangan sebanyak tiga kali.

Selain Ibnu, saksi lain yang juga memberi keterangan pada persidangan Ahok hari ini adalah Dahliah Umar dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Sidang pada Selasa kemarin dimulai pukul 09.00 hingga 23.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com