Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Geledah Rumah Firza Husein

Kompas.com - 01/02/2017, 16:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan di rumah Firza Husein dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus video chat WhatsApp yang diduga melibatkan Firza dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dan Firza masih berstatus sebagai saksi.

"Ya enggak apa-apa, boleh saja (menggeledah rumah Firza). Kan Pasal 34 KUHAP mengatur itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).

(Baca: Rumah Firza Husein Digeledah Terkait Kasus Video "Chat" WhatsApp)

Dalam Pasal 34 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik dapat melakukan penggeledahan tanpa adanya surat keputusan dari pengadilan jika keadaan sangat perlu dan mendesak.

Terkait keluhan kuasa hukum Firza soal penggeledahan yang tidak didampingi keluarga maupun kuasa hukum, Argo mengatakan, pihaknya telah mendapat persetujuan dari Ketua RT dan RW setempat.

Argo tidak menyebut barang apa saja yang dibawa dari hasil penggeledahan kediaman Firza di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

"Belum dapat informasi dari Ditreskrimsus saya, biar penyidik mendalami ya," ucap Argo.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dari masyarakat terkait video tersebut. Penyidik akan menghadirkan ahli digital forensik dan biologi forensik untuk memastikan keaslian video itu.

(Baca: Rizieq Sebut Video "WhatsApp Chat" dengan Firza Husein Fitnah)

Kompas TV Polisi Tangkap Firza Husein Terkait Konten Porno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com