JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan Firza Husein ditangkap terkait kasus dugaan pemufakatan makar. Menurut dia, Firza hanya ditanyai seputar pertemuan-pertemuan dengan para tersangka pemufakatan makar lainnya.
Firza tidak ditanyai soal video perbincangannya dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang beredar di dunia maya.
"Kita fokus terhadap kasus pemufakatan makarnya, tidak ada pemeriksaan soal percakapan itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Argo menambahkan, Firza ditangkap karena tidak kooperatif. Bahkan, keluarga Firza sempat membohongi polisi mengenai keberadaannya.
Pihak keluarga menyebut Firza tidak berada di Jakarta saat polisi hendak memintai keterangannya untuk melengkapi berkas perkara.
"Adik yang bersangkutan sempat menyebut Firza berada di Poso saat akan mau dimintai keterangan," kata Argo.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkan konten yang beredar di internet sejak akhir pekan lalu, Sabtu (28/1/2017), ke Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan, pihaknya segera menyelidiki konten-konten tersebut.
Argo mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil ahli forensik digital dan forensik biologi untuk memeriksa keaslian video tersebut dan menjerat mereka yang benar-benar terlibat.
"Kami akan memeriksa semua yang ada di konten itu. Di konten itu ada siapa, orang-orangnya kami periksa semuanya," kata Argo, Senin (30/1/2017).