Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Boikot DPRD DKI Dinilai Akan Merugikan Kepentingan Publik

Kompas.com - 14/02/2017, 13:13 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum dan tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menghargai sikap DPRD DKI Jakarta yang mempertanyakan status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Empat fraksi DPRD DKI mempersoalkan Ahok yang aktif kembali sebagai gubernur meski berstatus terdakwa.

Namun, kata Oce, seharusnya sikap protes tersebut tidak ditunjukan dalam dengan cara memboikot rapat pemerintahan bersama SKPD.

"Kita hormati sikap DPRD DKI, tapi menurut saya alasan itu tidak cukup untuk memboikot rapat-rapat," ujar Oce kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2017).

DPRD DKI memboikot rapat dengan alasan khawatir produk pemerintahan yang dihasilkan akan cacat hukum. Menurut Oce, DPRD DKI seharusnya tidak memukul rata semua rapat-rapat pemerintahan.

Oce mengatakan tidak semua rapat berkaitan dengan status Ahok sebagai gubernur. Beberapa rapat berkaitan dengan kepentingan publik misalnya seperti tentang perumahan, transportasi, dan juga lingkungan.

"Kalau digeneralisir seperti ini, maka pemerintahan bisa jadi stagnan dan yang dirugikan kepentingan publik, masyarakat," ujar Oce.

Oce mengatakan ada cara lain untuk menyatakan sikap DPRD DKI secara kelembagaan. Misalnya dengan berbicara langsung kepada Ahok sendiri. Selain itu, bisa juga dengan cara bersurat langsung ke Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi menurut saya tidak perlu sampai memboikot," ujar Oce.

Empat fraksi di DPRD DKI Jakarta yang melakukan aksi boikot terhadap Pemprov DKI Jakarta adalah fraksi PKS, PKB, PPP, dan Partai Gerindra. Aksi boikot itu dengan menolak melakukan rapat dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Triwisaksana mengatakan, aksi boikot itu dilakukan untuk menuntut kejelasan status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden RI Joko Widodo. Triwisaksana menjelaskan, harus ada status yang jelas karena status Ahok yang saat ini juga sebagai terdakwa pada kasus dugaan penodaan agama.

"Selama tidak ada statusnya, kami tidak akan mau membahas apa pun, tidak ada rapat kerja, tidak ada kegiatan lain-lain dengan eksekutif," ujar Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Triwisaksana menambahkan, kejelasan status Ahok diperlukan untuk menentukan apakah nantinya kebijakan yang dikeluarkan oleh Ahok, seperti pergub, cacat hukum atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com