Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skema jika Pilkada DKI Berlangsung Dua Putaran

Kompas.com - 15/02/2017, 21:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses pemungutan dan penghitungan suara di semua tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada DKI Jakarta 2017 telah selesai, Rabu (15/2/2017). KPU DKI Jakarta akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi pada 25-27 Februari 2017.

"KPU DKI akan melakukan penetapan hasil tanggal 4 Maret, sambil menunggu apakah ada gugatan terhadap hasil pilkada kita ke Mahkamah Konstitusi," ujar Sumarno, Rabu (15/2/2017).

Apabila tidak ada gugatan, kata Sumarno, KPU DKI Jakarta akan menetapkan apakah Pilkada DKI berlangsung satu atau dua putaran.

Adapun putaran kedua akan dilaksanakan apabila tidak ada pasangan cagub-cawagub yang meraih perolehan suara 50 persen plus 1.

"Kalau enggak ada gugatan, tanggal 4 Maret ditetapkan, diputuskan putaran kedua, langsung start," kata Sumarno.

Pada putaran kedua, tidak ada masa kampanye bagi pasangan cagub-cawagub DKI, yang ada hanyalah penajaman visi dan misi melalui debat kandidat. Oleh karena itu, tidak akan ada cuti bagi petahana apabila pasangan calon tersebut masuk ke putaran kedua.

"Kalau enggak ada kampanye, enggak boleh cuti. KPU bisa menyosialisasikan mereka dalam iklan media cetak dan elektronik," ucap Sumarno.

Apabila tidak ada gugatan, pemungutan suara putaran kedua akan dilangsungkan pada 19 April 2017. Namun, apabila ada gugatan ke MK, waktu pemungutan suara akan menyesuaikan, diperkirakan pada Juni.

DPT bertambah

Sumarno menuturkan, pada putaran kedua tidak akan ada pemutakhiran data pemilih. Namun, warga yang memilih hari ini menggunakan e-KTP atau surat keterangan karena sebelumnya tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan dimasukkan sebagai DPT putaran kedua.

Mereka merupakan daftar pemilih tambahan (DPTb) putaran pertama.

"Pemilih yang sudah terdaftar di DPT ditambah pemilih dalam DPT tambahan tadi. DPT di putaran kedua itu dari seluruh pemilih yang hadir di TPS hari ini," ucap Sumarno.

Komisioner KPU DKI Jakarta pokja pemutakhiran data pemilih, Moch Sidik, mengatakan, basis data yang digunakan untuk memasukkan DPTb ke dalam DPT putaran kedua yakni surat pernyataan yang diisi dan ditandatangani di TPS saat memilih pada 15 Februari.

"Surat pernyataannya harus isi KK (kartu keluarga), seperti elemen kependudukan lengkap. Nah, DPTb ini kami akan gunakan untuk meng-input di putaran kedua pemilih tambahan itu tadi," ucap Sidik saat ditemui terpisah.

Karena tidak ada pemutakhiran data pemilih pada putaran kedua, kata Sumarno, pemilih yang baru berusia 17 tahun pada Februari-April 2017 belum bisa menggunakan hak suaranya.

Namun, KPU DKI akan melihat aturan KPU mengenai hal tersebut. Berkaca pada pilkada sebelumnya, pemilih yang baru berusia pada masa putaran kedua belum menggunakan hak suara.

Kompas TV Di masa tenang, para pasangan calon wajib menjaga komitmen untuk pilkada yang damai dan bersih. Bukan sekadar tidak melakukan kampanye, akan tetapi pasangan calon dan pendukungnya ditantang untuk tidak membuat kegaduhan jelang pemungutan suara Rabu (15/2) esok. Lantas sejauh mana komitemen pasangan calon menjaga pilkada Jakarta? Kompas Petamng akan berbincang dengan politisi PDI-P Adian Napitupulu, politisi Gerindra yang juga tim pemenangan pasangan Anies -Sandi, Aryo Djojohadikusumo, politisi PKB yang partainya mendukung pasangan Agus -Sylviana, Daniel Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sespri Iriana Jokowi Optimistis Maju Cawalkot Bogor meski Belum Ada Partai Pengusung

Sespri Iriana Jokowi Optimistis Maju Cawalkot Bogor meski Belum Ada Partai Pengusung

Megapolitan
Walkot Tangsel Minta Sekolah Tunda Kegiatan 'Study Tour' ke Luar Daerah

Walkot Tangsel Minta Sekolah Tunda Kegiatan "Study Tour" ke Luar Daerah

Megapolitan
Dharma Pongrekun Fokus Perbaiki Syarat Dokumen untuk Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Fokus Perbaiki Syarat Dokumen untuk Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Baik dan Buruk 'Study Tour' di Mata orangtua Murid, Ada yang Mengeluh Kemahalan...

Baik dan Buruk "Study Tour" di Mata orangtua Murid, Ada yang Mengeluh Kemahalan...

Megapolitan
Juru Parkir Liar Minimarket Bakal Ditertibkan, Pengamat: Siapa yang Mengawasi Keamanan Kendaraan?

Juru Parkir Liar Minimarket Bakal Ditertibkan, Pengamat: Siapa yang Mengawasi Keamanan Kendaraan?

Megapolitan
Pengemudi Ojol: Banyak Penumpang Batalkan Pesanan karena Macet di Tanjung Priok

Pengemudi Ojol: Banyak Penumpang Batalkan Pesanan karena Macet di Tanjung Priok

Megapolitan
Tak Bisa Masuk Terminal, Antrean Kontainer Masih Mengular di Jalan Raya Cilincing

Tak Bisa Masuk Terminal, Antrean Kontainer Masih Mengular di Jalan Raya Cilincing

Megapolitan
Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Megapolitan
Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Megapolitan
Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Megapolitan
Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Megapolitan
PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

Megapolitan
Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Megapolitan
Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com