JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Arifin menyatakan belum tahu tarif air bersih di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, mencapai Rp 5.500 per meter kubik.
Dia akan segera memanggil pengelola rusun dan perumahan pemasok air untuk menanyakan hal itu.
"Akan ditanya tarifnya kenapa seperti itu. Kan ada kriteria. Harusnya yang namanya tinggal di rusun harus disubsidi sehingga nilainya rendah. Nanti akan kita panggil dasarnya apa," kata Arifin di Balai Kota, Senin (20/2/2017).
Tarif air bersih di Rusunawa Rawa Bebek diketahui mencapai Rp 5.500 per meter kubik. Padahal, saat debat calon gubernur dan calon wakil gubernur pada 27 Januari lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat mengatakan bahwa saat ini air bersih yang dijual ke warga sudah murah.
Saat itu, Ahok (sapaan Basuki) yang berstatus calon gubernur menyebut harga air bersih yang dijual untuk orang miskin hanya Rp 1.050 per meter kubik.
"Kami akan panggil Aetra. Akan ditanya tarifnya kenapa seperti itu. Dasarnya apa," ujar Arifin.
Sebelumnya, Kepala Satuan Pelayanan Rusunawa Rawa Bebek Ade Setyartini menyebut tarif Rp 5.500 per kubik mengacu pada harga yang ditentukan oleh Dinas Perumahan DKI Jakarta.
"Airnya dibikin penampungan terus disebar ke tiap unit. Di tiap unit ada meteran tersendiri. Contohnya, dia bulan ini pemakaiannya lima kubik, nanti dikali Rp 5.500," kata Ade saat ditemui Kompas.com, Kamis (16/2/2017).
Selaku perusahaan yang memasok air, pihak PT Aetra Air Jakarta menyatakan, pengenaan tarif di rusunawa mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis Air Minum PDAM.
Corporate Communication PT Aetra Rika Anjulika menyebutkan, tarif Rp 5.500 merupakan tarif yang berlaku untuk rumah susun kategori sederhana.
"Kalau dari kita harusnya tidak segitu, lebih besar malah. Itu sudah disubsidi," kata Rika.