Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gede Pasek Suardika Dilaporkan Sayap Partai Hanura ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 10/03/2017, 17:27 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura I Wayan Gede Pasek Suardika dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah oleh Ketua Umum Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) Oktasari Sabil. Gemura merupakan organisasi sayap Partai Hanura. 

"Pelaporan terkait statement (pernyataan) Bapak Gede Pasek pada 3 Maret 2017 yang menyatakan bahwa ketum Gemura pernah mencalonkan diri dari partai lain," ujar pengacara Oktasari, Yan Yan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/3/2017).

Padahal, Okta mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Hanura. Selain itu, Gemura mempersoalkan ucapan Pasek yang menyebutkan bahwa Gemura tidak lagi menjadi organisasi otonom dari Partai Hanura. 

Pasek juga disebut mengintimidasi sejumlah tenaga ahli di DPR yang merupakan anggota Gemura agar keluar dari organisasi tersebut.

"Kader-kader Gemura yang sekarang menjadi TA (tenaga ahli) di DPR RI dia disuruh memilih apakah mau jadi TA atau keluar dari Gemura, dan itu bukan hanya terhadap TA tetapi terhadap seluruh kader-kader Gemura yang ada di Indonesia," ujar Yan Yan.

Sementara itu, Oktasari menduga pernyataan Gede Pasek ini ada kaitannya dengan sikap politik Gemura pada Pilkada DKI 2017.

Gemura telah mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. 

(Baca juga: Dukung Anies-Sandi, Gemura Akan Awasi TPS pada Putaran Kedua)

Adapun Hanura mendukung lawan Anies, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Menurut Oktasari, seharusnya persoalan beda pandangan ini bisa diselesaikan dengan berdialog, bukan justru memfitnah dan memprovokasi pembubaran Gemura. 

"Saya pikir pilihan politik boleh berbeda, tetapi persoalan pembunuhan karakter tidak boleh dilakukan," ujar dia. 

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/1196/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Gede Pasek dituduh melakukan fitnah sebagaimana tertuang dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Megapolitan
Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Megapolitan
Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Megapolitan
Penerimaan Mahasiswa STIP Dimoratorium, Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Dilanjutkan

Penerimaan Mahasiswa STIP Dimoratorium, Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Dilanjutkan

Megapolitan
Muncul Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Pelajar SMK Lingga Kencana

Muncul Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Pelajar SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Seleksi Mahasiswa Baru STIP Ditunda, Calon Taruna: Jangan Sampai Pak Menteri Hancurkan Mimpi Kami

Seleksi Mahasiswa Baru STIP Ditunda, Calon Taruna: Jangan Sampai Pak Menteri Hancurkan Mimpi Kami

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Kemenhub Tinjau Ulang Moratorium Seleksi Mahasiswa Baru

Orangtua Calon Taruna Minta Kemenhub Tinjau Ulang Moratorium Seleksi Mahasiswa Baru

Megapolitan
436 Mahasiswa Baru Terancam Gagal Masuk STIP Imbas Kasus Penganiayaan Taruna hingga Tewas

436 Mahasiswa Baru Terancam Gagal Masuk STIP Imbas Kasus Penganiayaan Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
“Kalau Belum Punya Istri dan Anak, Saya Juga Enggak Mau Jadi Jukir Liar Minimarket”

“Kalau Belum Punya Istri dan Anak, Saya Juga Enggak Mau Jadi Jukir Liar Minimarket”

Megapolitan
Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

Megapolitan
Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

Megapolitan
Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com