Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Foto Profil "212" di Akun Whatsapp, Ketua KPU DKI Dilaporkan ke DKPP

Kompas.com - 16/03/2017, 14:42 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan Perkumpulan Cinta Ahok melaporkan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno atas dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (16/3/2017). Ketua Perkumpulan Cinta Ahok, Yuliana Zahara Mega, mengatakan, Sumarno dilaporkan karena dianggap tidak netral.

"Kehadiran kami hari ini adalah untuk melaporkan ketua KPU DKI yang kami anggap tidak netral. Awalnya pelaporan ini dari keresahan masyarakat karena ini merupakan rangkaian," ujar Yuliana di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis siang.

Menurut Yuliana, ketidaknetralan Sumarno diawali dengan foto profil WhatsApp-nya yang menggunakan foto doa bersama 212 pada 2 Desember 2016 lalu. Yuliana menyebut doa bersama 212 sarat kepentingan politik.

"Kita tahu 212 ada kepentingan politik. Seharusnya Bapak Sumarno menghindari itu karena akan menggiring opini masyarakat," kata dia.

Rangkaian berikutnya yakni pertemuan Sumarno dengan cagub Anies Baswedan pada saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kalibata, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut dianggap terlihat memihak salah satu pasangan calon. Yang selanjutnya yakni kejadian pada saat rapat pleno penetapan pasangan cagub-cawagub, 4 Maret 2017. Waktu pelaksanaan acara yang seharusnya dimulai pukul 19.30 molor.

"Tapi sampai 19.55 belum ada pertemuan, ternyata yang mengagetkan Ketua KPU sedang makan malam dengan paslon lain (Anies)," ucap Yuliana.

Sementara itu, kuasa hukum Relawan Cinta Ahok, Daya Perwira Dalimi, menuturkan, Sumarno diduga melanggar Pasal 10 dan 14 Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Baca: Curhat Ketua KPU DKI yang Berkali-kali Disebut Tidak Netral)

"Jadi di sini kami melihat peraturan perundang-undangan mengatur secara jelas penyelenggara pemilu wajib netral, tidak memihak salah satu pihak, memperlakukan sama semua pasangan calon, dan menghindari suatu kegiatan resmi atau tidak resmi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," kata Daya dalam kesempatan yang sama.

Yuliana dan kuasa hukumnya berharap DKPP dapat memeriksa laporan mereka dan memberikan sanksi kepada Sumarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Megapolitan
Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Megapolitan
Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Teganya 'Wedding Organizer' Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Teganya "Wedding Organizer" Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com