Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Royalti Lagu Membengkak 10 Kali Lipat

Kompas.com - 17/03/2017, 00:35 WIB


JAKARTA, Kompas.com - Ada tuduhan sebagian pihak terhadap pengusaha atau user hiburan yang menggunakan lagu di eksekutif karaoke room tidak mau membayar royalti. Padahal ia mengaku pihaknya  bertahun-tahun sudah membayar royalti kepada KCI dan Wami.

“Tidak benar itu. Pengusaha hiburan bertahun-tahun membayar royalty dari eksekutif karaoke room kepada Karya Cipta Indonesia (KCI) dan Wahana Musik Indonesia (Wami), ” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Erick Halauwet di Jakarta, Kamis (16/3/2017).  

Royalti yang ditetapkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Rp 50 ribu dianggap pengusaha tidak rasional. Sebab, saat ini tidak lagi tarif dalam hitungan per jam, melainkan sudah dijual dalam satu paket.

“Pengusaha keberatan dengan besaran royalti Rp 50 ribu dari LMKN, karena tidak lagi dijual per jam tapi sudah satu paket. Artinya, sekali bayar mau sampai tutup tempat karaoke itu bayarnya tetap saja segitu, ” katanya.

Kehadiran LMKN yang ‘tidak pernah’ sosialisasi kepada pengusaha hiburan cukup merepotkan, termasuk membayar royalty. Biasanya membayar Rp 15 – 30 juta per tahun, tiba-tiba harus membayar royalti Rp 200 – 300 juta.

“Pasti kaget pengusaha, tiba-tiba harus membayar royalty sebesar itu dan tanpa sosialisasi. Jadi, merasa ditodong di siang bolong, ” ungkapnya.

Pihaknya meminta pengertian kepada LMKN soal tarif royalti dengan memberikan keringanan pembayaran, khususnya untuk 2016. Pajak saja ada amnesti, masa untuk membayar royalti tidak bisa dicarikan solusinya.

"Sekali lagi pengusaha itu mau bayar, tapi tidak kaku. Pajak saja ada amnesty. Saya kira, LMKN harus mengerti di posisi itu dan harusnya ada audiensi dan publikasi ke masyarakat ini terkait aturannya, ” pintanya.

Para pengusaha hiburan malam merasa keberatan atas tarif royalty Rp 50 ribu, sudah mengadakan pertemuan dengan LMKN untuk solusi terbaiknya.

"Kami sudah duduk bersama LMKN, dari 4 kali pertemuan masih saja deadlock, lantaran royalty yang harus dibayar 10 kali lipat lebih besar. Misalnya, ada 4000 room x Rp 50 ribu x setahun bisa Rp 700 miliar. Terlebih yang 2016 harus lunas dan 2017 harus bayar di muka, padahal jelas room kan belum dipakai, ” ucapnya.

Namun, yang mengherankan pengusaha juga, edaran dari Kementerian Pariwisatan dan Pemerintah Daerah dari izin operasioalnya cukup menyatkan tempat usaha karaoke, tidak dikenal dengan istilah eksekutif karaoke room.

“Ini perlu clear. Instansi antarlembaga dan pemda perlu jelas juga. Kami sih ingin harga royalti yang rasional, misalnya Rp 20 ribu atau bisa disamain dengan tarif karaoke keluarga, ” katanya.

Sementara itu, Iyan, dari Wahana Musik Indonesia (Wami) menilai, bahwa kehadiran LMKN-LMK sangat membantu pengelolaan menjadi lebih mudah.

“Dampak positif dari UUHC yang baru dan melahirkan LMKN-LMK, jelas membuat penarikan royalti dari para user bisa mudah, “ katanya.

Jika dibandingkan sebelum ada UUHC, pengambilan royalti itu bisa berbeda-beda, misalnya, bulan ini oleh Wami kemudian bulan berikutnya KCI lalu RAI.

“Tapi setelah ada UUHC dan ada LMK-LMKN, tak hanya mudah karena Kordinator Penarik, Penghimpun dan Pendistribusian Royalti (KP3R) secara khusus melakukan penarikan royalty ke para user. Jadi satu pintu, ” katanya.

Setelah dibayar royalty dari user ke LMK, baik Wami dan yang lainnya melalui KP3R tersebut. Untuk selanjutnya didistribusikan kepada pihak terkait sebagai bagian hak ekonomi yang harus mereka dapatkan.

“Dari royalty diterima oleh LMK itu, segera didistribuskan kepada para pihak terkait seperti pencipta dan yang lainnya sesuai dengan porsi dan hak ekonominya masing-masing, ” ungkapnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Megapolitan
Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Megapolitan
Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Megapolitan
Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Megapolitan
Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan 'Study Tour' ke Luar Kota

Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Megapolitan
Antrean Truk Kerap Bikin Macet, Pihak Pelabuhan Tanjung Priok Diminta Cari Solusi

Antrean Truk Kerap Bikin Macet, Pihak Pelabuhan Tanjung Priok Diminta Cari Solusi

Megapolitan
Viral Video Kelompok Remaja Saling Serang di Bogor, Polisi Lakukan Penelusuran

Viral Video Kelompok Remaja Saling Serang di Bogor, Polisi Lakukan Penelusuran

Megapolitan
Lowongan Kerja Jakarta Fair 2024 dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Jakarta Fair 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Kembali Macet Total, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif

Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Kembali Macet Total, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif

Megapolitan
Pengakuan Jukir Minimarket: Uang Hasil Parkir Dikumpulkan, lalu Masuk Kas RT dan Ormas

Pengakuan Jukir Minimarket: Uang Hasil Parkir Dikumpulkan, lalu Masuk Kas RT dan Ormas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com