Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pedofilia, Orang Tua Diimbau Awasi Anak Buka Media Sosial

Kompas.com - 21/03/2017, 16:43 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh, mengemukakan bahwa akses ke tayangan pornografi yang terlalu mudah menjadai salah satu alasan seseorang bisa menjadi pelaku pedofilia. Pergaulan yang tidak dibatasi juga telah membuat seseorang bergaul dengan lingkungan yang tidak benar.

"Pada prinsipnya orang memiliki potensi baik. Tapi bisa jadi jahat karena berbagai faktor," kata Asrorun di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

Asrorun mengatakan, seorang pelaku dengan kondisi kelainan psikologis tidak menjadi pembenar untuk melakukan kejahatan seksual terhadap anak dan lalu bebas dari hukuman.

"Artinya, kalau ada orang melakukan tindak kejahatan terhadap anak dan kemudian diidentifikasi dia pedofil, penyuka sesama jenis atau anak-anak, tidak serta merta dia dibebaskan atau direhab," kata Asrorun.

"Tetap dilakukan mekanisme hukum untuk kepentingan penjeraan. Lalu jika nanti sudah selesai proses hukumannya, silahkan diproses medis," ujar Asrorun.

Asrorun menambahkan, kendurnya pengawasan orangtua terhadap anak, antara lain terhadap penggunaan gadget serta akses ke media sosial, telah membuat anak rentan jadi korban pedofilia. Orang tua, lanjut Asrorun, harus memberikan pemahaman kepada anak soal norma-norma yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial.

Orang tua juga harus mengajarkan anak bahwa tidak semua konten yang ada di media sosial itu baik. Orang tua harus mengajari anak agar tidak gampang percaya terhadap perkenalan instan di media sosial.

"Kadang kita senang lomba banyak-banyakan follower dan teman tanpa kita tahu karakteristik media cyber bisa gunakan apa saja dan bisa menggunakan identitas apa saja tanpa ada mekanisme pengawasan memadai," ujar Asrorun.

Polda Metro Jaya membongkar tindak kekerasan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung di grup Facebook "Official Candy's Groups". Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, sebelumnya menyampaikan, grup tersebut adalah komunitas pedofil yang saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak.

Polisi telah mengamankan empat orang administrator grup itu. Anggota yang mengirimkan foto tindak kejahatannya kepada admin grup Facebook tersebut diberi Rp 15.000 setiap kali ada yang mengklik foto itu.

Konten yang termuat dalam grup tersebut antara lain foto bagian tubuh anak dan foto anak dicabuli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com