Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2017, 14:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik pungutan liar masih berlangsung di area fasilitas parkir di kompleks Stadion Glora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat. Padahal, untuk masuk kompleks Stadion GBK sudah ada tiket parkir masuk yang resmi.

Kompas.com mengecek sendiri apakah praktik pungutan parkir liar masih eksis di fasilitas prakir Stadion GBK, Senin (27/3/2017). Ternyata praktik pungutan untuk parkir liar masih terjadi, tepatnya di area parkir sebelum gerbang Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC).

Kompas.com yang telah selesai parkir di area parkir tersebut dan hendak keluar, dimintai tarif Rp 5.000 oleh dua orang pemuda yang duduk berjaga di sebuah tenda payung. Saat melintas lewat tepat di kedua orang tersebut, salah satunya mencegat dengan tangan.

"Lima ribu," kata salah seorang di antaranya, meminta bayaran.

Baca: Hapus Parkir Liar, Pengelola GBK Senayan Bangun Elevated Parking

Kompas.com kemudian menanyakan mengapa ada pembayaran parkir selain parkir resmi di pintu masuk atau keluar Stadion GBK.

Namun, pemuda berkaos putih itu tetap melambai tangan meminta uang Rp 5.000. Padahal, Kompas.com hanya parkir di area tersebut kurang lebih 5 menit saja. Beberapa detik kemudian, salah satu teman pemuda yang meminta bayaran parkir itu menyuruh Kompas.com untuk jalan saja tak usah membayar.

"Udah sana jalan," ujar pria bertubuh lebih besar itu.

Para pelaku praktik parkir liar di GBK, disebut tak hanya beroperasi di area tersebut. Sejumlah sopir bus di area parkir tak jauh dari eks Golf Driving Range, Senayan, mengatakan, para pelaku pungutan parkir liar biasa beraksi atau banyak muncul pada saat adanya event di Balai Sidang JCC.

"Kalau mau (cek parkir liar), datang pas ada event besar, atau pas ada wisudaan di sana (Balai Sidang JCC). Itu banyak (parkir liar)," ujar seorang sopir bus pariwisata berinisial OS (33).

Menurut OS, para pelaku parkir liar biasanya menyasar mobil-mobil pribadi. Tarif yang diminta berkisar Rp 15.000-20.000. Untuk sepeda motor, biasanya diminta Rp 5.000.

"Kalau bus, biasanya yang diminta itu ke bus dari daerah. Kalau bus dari daerah bisa diminta sampai Rp 50.000. Tapi kalau kita mereka enggak minta, soalnya kita pakai member bulanan," ujar OS.

Baca: PKL dan Parkir Liar Kembali Bikin Lalu Lintas Kawasan Asemka Semrawut

OS mendukung jika ada penertiban terhadap pelaku parkir liar. "Baguslah, malah kita lebih (merasa) aman," ujar OS.

Sementara itu, untuk area fasilitas parkir sepeda motor yang berada persis di depan Eks Golf Driving Range, di sini dinilai lebih aman dari praktik parkir liar. Sebab, lokasinya memang dekat dengan pos sekuriti GBK.

Budi (55), salah satu pengunjung GBK yang biasa parkir di lokasi itu mengaku sudah dua tahun ini tidak ada parkir liar di titik tersebut.

"Kalau enggak salah sekitar dua tahun lalu terakhir kali ada bayar di sini," ujar Budi.

Pos parkir di lokasi itu juga sudah kosong, kini jadi tempat pengunjung menaruh helm. Tidak ada yang meminta bayaran parkir di area parkir itu. Budi mendukung jika pengelola memberantas parkir liar.

"Kita kan nanti bayar di depan, masa bayar dua kali. Kecuali di depan enggak bayar, tapi bayarnya di sini, ya enggak apa-apa. Harapan saya lebih baik lagi dari tahun kemarin (soal kasus parkir liar) sama lebih diawasi lagi soal keamanan motor yang lagi parkir," ujar Budi.

Kompas TV Untuk penertiban parkir liar, tim Dinas Perhubungan dan Polres Jakarta Barat menggelar razia di Jalan Arjuna Utara dan Puri Kembangan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Megapolitan
Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Megapolitan
Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com