Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Sering Adu Argumen dengan Tim Paslon Saat Turunkan Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 27/03/2017, 14:23 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, panitia pengawas pemilu (panwaslu) sering kali berdebat dengan tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta saat menurunkan alat peraga kampanye (APK).

Panwaslu menurunkan APK karena metode kampanye tersebut ditiadakan pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017.

"Adu argumentasi, adu mulut, hampir bentrok dengan tim kampanye karena mereka mengatakan mana dasar hukumnya," ujar Mimah saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/3/2017).

(Baca juga: Alat Peraga Kampanye Ditertibkan)

Mimah menyampaikan, yang mengatur dasar hukum tidak adanya pemasangan APK pada masa kampanye putaran kedua adalah KPU DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua.

Sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pesta demokrasi ini, Bawaslu dan jajarannya bertugas menegakkan aturan tersebut.

"Kalau mengacu ke SK, kampanye kan tidak ada alat peraga kampanye apa pun. Cuma di bawah (tim kampanye tingkat bawah) beberapa hari ini banyak protes yang akhirnya adu argumentasi soal dilarangnya pemasangan alat peraga ini," kata dia.

Mimah menyampaikan, pihaknya sering kali menurunkan alat peraga kampanye yang dipasang, baik berdasarkan temuan maupun laporan masyarakat.

Namun, dari APK yang sudah diturunkan, banyak yang kembali dipasang.

"Jadi ada yang sudah diturunkan, tapi besoknya dipasang lagi. Kan kalau begitu kan nanti ditangani lagi. Jadi ya masyarakat beranggapan kami enggak bekerja," ucap Mimah.

Pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 ini, KPU DKI memperbolehkan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta untuk berkampanye denga metode tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye, debat, dan iklan yang difasilitasi oleh KPU DKI Jakarta.

(Baca juga: Bawaslu DKI Tolak Gugatan Ahok-Djarot soal Kampanye Putaran Kedua )

Sementara itu, KPU DKI Jakarta meniadakan kampanye jenis pemasangan APK dan rapat umum karena dinilai tidak sesuai dengan kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi pada putaran kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com