JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Retno Rahayu, seorang perempuan yang diamankan karena membawa senjata tajam saat hendak masuk ke dalam ruang sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
"Saat ini yang bersangkutan sedang diobservasi di RS Polri Kramatjati," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, saat dihubungi, Kamis (30/3/2017).
(baca: Bawa Senjata Tajam ke Sidang Ahok, Perempuan Ini Diamankan Polisi)
Budi menuturkan, Retno dibawa ke RS Polri sejak Rabu (29/3/2017). Pihak keluarga langsung menemui Retno di rumah sakit tersebut.
Mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu mengaku belum meminta keterangan dari keluarga Retno.
"Belum (diperiksa), rencananya sore ini," ucap dia.
Budi belum dapat memastikan proses hukum terhadap Retno yang membawa senjata tajam. Pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan dari dokter RS Polri Kramatjati.
"Karena kami kan bukan ahlinya untuk menyatakan benar tidak dia itu tidak waras. Untuk itu kami serahkan ke RS Polri. Setelah RS Polri menyatakan bahwa dia mengalami gangguan ya baru kami lepaskan," kata Budi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.