Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Laporan Tim Ahok-Djarot soal Imbauan RT/RW Tidak Penuhi Syarat

Kompas.com - 06/04/2017, 17:13 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, laporan tim hukum dan advokasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang melaporkan Ketua RT 003 RW 010 Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tidak memenuhi syarat.

Tim Ahok-Djarot melaporkan ketua RT tersebut karena mengeluarkan surat berisi imbauan kepada warga untuk menghadiri peresmian posko tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Minggu (26/3/2017).

"Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memutuskan bahwa laporan yang disampaikan tidak memenuhi syarat formil dan materil sebagai laporan," ujar Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (6/4/2017).

Bawaslu DKI Jakarta menyatakan putusan tersebut karena tim Ahok-Djarot tidak menyertakan saksi untuk menjelaskan surat edaran tersebut. Selain itu, bukti-bukti yang disampaikan ke Bawaslu DKI Jakarta juga tidak lengkap.

"Pelapor tidak menyertakan saksi dan bukti yang cukup atas peristiwa yang dilaporkan. Berkas atau dokumen yang dilaporkan juga belum lengkap," kata Mimah.

Tim Ahok-Djarot melaporkan adanya surat imbauan tersebut karena menilai upaya pelibatan aparatur RT/RW secara masif untuk kepentingan pemenangan Anies-Sandi. Mereka melapor ke Bawaslu pada Senin (27/3/2017).

Bawaslu memutuskan laporan tersebut tidak memenuhi syarat pada Senin (3/4/2017).

Baca: Imbauan RT/RW Hadiri Posko Anies-Sandi, Tim Ahok-Djarot Lapor Bawaslu

Sementara itu, Lurah Pondok Bambu Syahrul Munir mengatakan, tidak ada maksud ajakan pada warga untuk hadir di peresmian posko Anies-Sandi dalam isi surat yang diedarkan Ketua RT 003 RW 010 Kelurahan Pondok Bambu.

Menurut Syahrul, pemberitahuan tersebut semata-mata agar warga mengetahui keberadaan posko Anies-Sandi yang dapat berimplikasi pada lingkungan sekitar, bukan untuk mendukung pemenangan paslon tertentu.

"Ini bahasa tertulisnya (dalam surat edaran) untuk diketahui dan dimaklumi warga, sebetulnya tidak ada ajakan atau apa yang seperti dilaporkan. Itikadnya adalah pemberitahuan, misalnya akan ada penggunaan lahan parkir lebih atau semacamnya," ujar Syahrul, Rabu (29/3/2017).

Kompas TV Bawaslu Lakukan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Megapolitan
Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Megapolitan
Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com