JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelayanan publik harus tetap buka saat hari pencoblosan putaran kedua pilkada. Djarot menyampaikan itu kepada para lurah dan camat Jakarta Timur.
"Untuk pelayanan publik yang tidak boleh tutup tanggal 19, harus tetap buka, misalnya seperti Satpol PP, Disdukcapil, pemadam kebakaran, puskesmas pastinya," ujar Djarot di Kantor Camat Cakung, Jalan Raya Bekasi, Selasa (18/4/2017).
SKPD tersebut merupakan SKPD yang berpusat pada pelayanan masyarakat. Misalnya seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), PNS yang bertugas di SKPD tersebut harus siaga untuk mengantisipasi masalah terkait surat keterangan (suket).
Suket digunakan oleh warga yang belum mendapat KTP elektronik untuk mencoblos. Djarot mengatakan para PNS DKI yang bertugas di SKPD tersebut harus menggunakan hak suaranya sejak pagi. Setelah itu, mereka tetap harus bekerja seperti biasa.
Tidak hanya itu, Djarot juga meminta para camat dan lurah untuk berpatroli di wilayah masing-masing usai mencoblos. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kendala-kendala selama di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca: Warga Luar Jakarta Mulai Datang, Djarot Minta Lurah Jamin Keamanan
Para camat dan lurah juga harus menyampaikan kepada warga bahwa pilkada di Jakarta berlangsung aman.
"Ini yang menyampaikan pada warga nanti bahwa pilkada aman, enggak perlu ada rasa khawatir, takut, dijamin aman. Polri, TNI kita semua siap mengamankan wilayah masing-masing," ujar Djarot.