Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ayo Memilih untuk Jakarta!"

Kompas.com - 19/04/2017, 05:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua akan dilaksanakan pada Rabu (19/4/2017) ini.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengimbau agar warga DKI Jakarta yang memiliki hak pilih bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos.

"Jangan lupa datang ke TPS untuk mencoblos. Ayo memilih untuk Jakarta!" ujar Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Sumarno mengatakan, surat suara yang digunakan pada putaran kedua telah cukup tersedia sesuai peraturan, yakni sejumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT per TPS.

Dia berharap, surat suara yang telah dicetak itu cukup untuk semua pemilih dan jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) tidak membeludak dengan adanya penyempurnaan data pemilih yang dilakukan pada putaran kedua.

"Kalau nanti ada DPTb jumlahnya banyak, maka akan diberlakukan antrean dan sisa pemilih yang tidak tersedia surat suaranya dipersilakan digeser ke TPS terdekat yang surat suaranya masih tersedia," kata Sumarno.

Kelengkapan yang dibawa

Bagi yang telah terdaftar dalam DPT dan sudah menerima formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih, mereka dapat membawa dan menunjukkannya kepada KPPS.

Kemudian, bagi pemilih DPT yang tidak menerima C6, KPU DKI Jakarta tetap mempersilakan pemilih yang bersangkutan untuk datang ke TPS.

Mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya sejak pukul 07.00 WIB. Sebab, formulir C6 bukan syarat untuk memilih.

(Baca juga: Sudahkah Nama Anda Terdaftar dalam DPT? Cek di Sini!)

Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik menuturkan, pemilih dalam DPT yang tidak menerima formulir C6 tetap bisa datang ke TPS dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.

Selain itu, pemilih tersebut juga diimbau untuk membawa kartu keluarga (KK) atau identitas lainnya untuk memperkuat identitas kependudukan mereka. Begitu pun dengan pemilih yang menerima formulir C6.

"Itu untuk menjaga, mengawal hak pilih dia. Dia tidak boleh lenggang kangkung, tidak boleh tidak bawa dokumen, kita kan mau meyakinkan ini warga DKI yang punya hak pilih," kata Sidik.

Ia meminta pemilih untuk menyiapkan identitas kependudukan seperti e-KTP, surat keterangan ataupun identitas lainnya yang memuat foto pemilih yang bersangkutan, seperti SIM, paspor, atau buku menikah.

Dengan adanya kelengkapan identitas tersebut, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak boleh menolak pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

"Jadi tidak ada alasan KPPS, panwas, saksi, menolak seseorang untuk menggunakan hak pilihnya," ujar Sidik.

Sementara itu, untuk pemilih DPTb, kelengkapan dokumen yang harus dibawa yakni e-KTP atau surat keterangan dan identitas lainnya tersebut.

(Baca juga: Ini Cara agar Bisa Nyoblos meski Tak Terdaftar di DPT)

Untuk pemilih yang pindah dari satu TPS ke TPS lain, mereka diminta membawa formulir A5 yang telah diurus sebelumnya.

Pelayanan di TPS

Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, ada tiga kategori pelayanan pemilih pada pilkada.

Pertama, pemilih yang terdaftar dalam DPT. Pemilih DPT ini dilayani untuk menggunakan hak pilih sejak pukul 07.00-13.00 WIB.

Kedua, pemilih yang pindah memilih dari satu TPS ke TPS lainnya menggunakan formulir A5.

Mereka juga diberi kesempatan untuk memilih sejak pukul 07.00-13.00 WIB karena pada prinsipnya mereka terdaftar dalam DPT, hanya pindah TPS.

Kategori yang ketiga yakni pemilih yang menggunakan hak pilihnya menggunakan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta atau kategori DPTb karena tidak terdaftar dalam DPT.

(Baca juga: KPU DKI Pastikan Warga Tak Terdaftar di DPT Bisa Mencoblos)

Pemilih DPTb dapat menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00-13.00 WIB.

Betty mengatakan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melayani para pemilih setelah pukul 13.00 WIB apabila mereka sudah mengantre sebelum pukul 13.00 WIB.

KPPS akan memberikan nomor antrean kepada pemilih. "Ketika pemilih datang 13.01, maka tidak dapat dilayani sebagai pemilih. Jika dia datang sebelum jam 13.00 dan sudah masuk dalam antrean, antrean akan dilayani sampai semua antrean selesai menggunakan haknya dalam memilih," ujar Betty.

Kompas TV Seruan damai di pilkada DKI Jakarta putaran kedua terus diserukan oleh sejumlah kalangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com